Bagaimana Angkatan Kerja di Gunungkidul?

Kondisi ketenagakerjaan Kabupaten Gunungkidul 2019. Dok: BPS Kab Gunungkidul, 2020.

Sebanyak 76,31% penduduk Gunungkidul merupakan angkatan kerja, dan 23,69% terkategori bukan sebagai angkatan kerja. Definisi angkatan kerja menurut BPS adalah penduduk usia kerja (15+ tahun) yang bekerja atau punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja atau pengangguran.

Dari angka yang dirilis BPS Gunungkidul tersebut, diperoleh gambaran bahwa 7 di antara 10 penduduk merupakan angkatan kerja. Artinya sangat melimpah penduduk usia produktif di Gunungkidu yang layak dan siap bekerja. BPS Gunungkidul juga merilis angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 76,31%, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPK) sebesar 1,92%.

Bacaan Lainnya
Cerita lisan yang beredar, Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu kantong tenaga kerja dan daerah asal perantau yang dikenal sebagai pekerja yang tangguh, ulet, kreatif, luwes bersedia melakoni kerja di berbagai sektor, berkarakter SDM yang humble dan setia pada pekerjaannya.

Nah, apakah 7 dari 10 penduduk tersebut sudah semuanya bekerja? Berapa orang yang menganggur? Apakah betah menjadi pengangguran? Bagaimana produktivitas dan kualitas bekerja penduduk Gunungkidul saat ini? Jos gandos? Produktif? Mengecewakan? Menye-menye? Benarkah perkembangan pembangunan wilayah Gunungkidul sudah sampai pada jargon yang sering didengungkan para pejabat dan para tokoh elit “TIDAK USAH MERANTAU”?

Mari dicermati bersama!

***

Sumber infografik: Booklet Indikator Sosial Strategis Kabupaten Gunungkidul, BPS Gunungkidul, 2020.

Facebook Comments Box

Pos terkait