BUMDES Jangan Bunuh Usaha Rakyat

Bumdes bisa menjadi penggerak ekonomi desa. Dok: indonesiabaik.

Setiap desa saat ini berlomba mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai amanat undang undang. Namun, yang harus diperhatikan adalah agar sektor usaha BUMDes tidak berhadapan langsung dengan usaha rakyat.

BUMDes yang didirikan oleh desa harus mengambil posisi yang tidak berkompetisi dengan usaha rakyat yang telah ada.

Bacaan Lainnya

BUMDes bisa diarahkan atau membidik sektor primer. Misalnya bidang energi dan air bersih, BUMDes jangan diarahkan misalnya membuka toko serba ada, hal ini akan berhadapan dengan usaha kelontong warganya. Bahkan, usaha tersebut dapat membunuh sumber penghasilan warga.

BUMDes semestinya mengambil posisi yang berbeda dari usaha yang dikelola oleh masyarakat kecil di desa. Pemerintah desa harus semakin kreatif untuk menggali potensi lokal yang ada yang diusahakan melalui BUMDes.

Contoh BUMDesa bisa membidik usaha bidang galian C, agar potensi tersebut bisa dioptimalkan oleh desa melalui BUMDes. Jangan sampai potensi besar itu nantinya justru diambil oleh investor, dan akhirnya masyarakat tidak dapat apa-apa.

Peluang lain, misalnya membuka stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hal ini menjawab dari kebijakan Pertamina yang melarang masyarakat membeli BBM dengan jerigen. Mendirikan pabrik pupuk organik dengan menggandeng Gapoktan atau kelompok tani, mendirikan biogas, mendirikan agen elpiji, mendirikan SPAMDES atau jika modalnya cukup kuat bisa mendirikan klinik, atau bisa juga mendirikan BPR.

Selamat berkreativitas!

***

Nglebak, 13 februari 2020.

Facebook Comments Box

Pos terkait