Inilah Karakteristik Fisik dan Jenis-jenis Tanah Pertanian Gunungkidul

Sawah di antara lereng perbukitan wilayah utara Gunungkidul. Foto: KH.
Sawah di antara lereng perbukitan wilayah utara Gunungkidul. Foto: KH.

Kabupaten Gunungkidul merupakan kabupaten terluas di Daerah Istimewa Yogyakarta. Luas wilayahnya 1.485,36 km2 atau sekitar 46,63 % dari luas wilayah DIY. Secara geografis, Kabupaten Gunungkidul terletak di antara 110 ̊21′ – 110 ̊50′ BT dan 7 ̊46′ – 8 ̊09′ LS. Berikut ini adalah batas-batas wilayah Kabupaten Gunungkidul:

  • Barat: Kabupaten Bantul
  • Utara: Kabupaten Sleman, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo
  • Timur: Kabupaten Wonogiri
  • Selatan: Samudera Indonesia.

Kota Wonosari merupakan ibukota Kabupaten Gunungkidul, terletak di sebelah tenggara Kota Yogyakarta dengan jarak ±39 km. Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 18 kecamatan, 144 desa, 1416 dusun, 1583 RW, dan 6844 RT. Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunungkidul antara lain Kecamatan Panggang, Purwosari, Paliyan, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, Semanu, Ponjong, KarangMojo, Wonosari, Playen, Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, dan Semin.

Bacaan Lainnya

Karakteristik Fisik Wilayah

Berdasarkan tipologi wilayahnya, Kabupaten Gunungkidul terbagi menjadi tiga zona dengan arah pengembangan yang berbeda-beda, yaitu:

  1. Zona Utara (Zona Batur Agung) memiliki ketinggian 200-700 mdpal. Bentang alamnyaberbukit-bukit dan terdapat sungai di atas permukaan tanah. Arah pengembangan zona utara yaitu ke bidang pertanian serta sebagai daerah konservasi sumber daya air. Zona utara terdiri dari Kecamatan Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen, Semin, dan Ponjong Utara.
  2. Zona Tengah (Zona Ledoksari) memiliki ketinggian 150-200 mdpal. Terdapat sungai di atas tanah meskipun airnya kering saat musim kemarau, namun masih terdapat sumber mata air dan terdapat air tanah yang dapat digali pada kedalaman 60-120 meter dari permukaan tanah. Zona tengah diarahkan untuk pengembangan pertanian, eko-wisata, industri rumah tangga dan manufaktur, taman hutan rakyat, serta wisata pra sejarah. Zona tengah terdiri dari Kecamatan Playen Selatan, Paliyan Utara, Wonosari, Karangmojo, Semanu Utara, dan Ponjong Selatan.
  3. Zona Selatan (Zona Karst Gunungsewu) dengan ketinggian 100-300 mdpal. Keadannya berbukit-bukit kapur serta banyak telaga genangan air hujan, tidak terdapat sungai di atas tanah namun banyak ditemukan sungai bawah tanah. Arah pengembangan zona selatan adalah untuk budidaya pertanian lahan kering, perikanan laut, ekowisata karst, serta akomodasi wisata seperti penginapan, hotel, dan restoran.Zona selatan terdiri dari Kecamatan Purwosari, Rongkop, Panggang, Paliyan Selatan, Saptosari, Semanu Selatan, Tanjungsari, Tepus, dan Girisubo.
Topografi wilayah Gunungkidul. Dok: RTRW Kab Gunungkidul.

Kabupaten Gunungkidul memiliki topografi karst yang terbentuk dari proses pelarutan batuan kapur. Bentang alam ini dikenal sebagai Kawasan Karst Pegunungan Sewu yang bentangnya meliputi wilayah Kabupaten Gunungkidul, Wonogiri dan Pacitan. Bentang alam pegunungan menyebabkan lahan di Kabupaten Gunungkidul mempunyai tingkat kemiringan yang bervariasi.

Klimatologi

Secara klimatologi, curah hujan rata-rata Kabupaten Gunungkidul sebesar 1720,86 mm/tahun dengan jumlah hari hujan rata-rata 115 hari per tahun. Bulan basah 4–6 bulan, sedangkan bulan kering berkisar antara 4–5 bulan. Musim hujan dimulai pada bulan Oktober–November dan berakhir pada bulan Mei-Juni setiap tahunnya. Puncak curah hujan dicapai pada bulan Desember–Februari. Wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian utara merupakan wilayah yang memiliki curah hujan paling tinggi dibanding wilayah tengah dan selatan. Wilayah Gunungkidul selatan mempunyai awal hujan paling akhir.

Terdapat dua daerah aliran sungai (DAS) permukaan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, yaitu DAS Opak-Oya dan DAS Dengkeng. Masing-masing DAS tersebut terdiri dari beberapa Sub DAS yang berfungsi untuk mengairi areal pertanian. Selain itu, juga terdapat DAS bawah permukaan, yaitu DAS Bribin.

Air pemukaan (sungai dan mata air) banyak dijumpai di Gunungkidul wilayah utara dan tengah. Di wilayah tengah beberapa tempat memiliki air tanah yang cukup dangkal dan dimanfaatkan untuk sumur ladang.

Keadaan klimatologi dan keterbatasan supply air menyebabkan terganggunya aktivitas pertanian terutama pertanian yang membutuhkan cukup banyak air seperti tanaman padi. Selain itu, keterbatasan sumber mata air permukaan menyebabkan beberapa wilayah di Kabupaten Gunungkidul menjadi kekurangan sumber air.

Jenis-jenis Tanah untuk Pertanian

Terdapat 5 macam jenis tanah di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Jenis tanah tersebut adalah: Mediteran, Litosol, Latosol, Grumosol, dan Rendzina. Berikut adalah tabel dan peta jenis tanah di Kabupaten Gunungkidul:

  1. Mediteran: Tanahnya tidak subur, terbentuk dari pelapukan batu kapur, terdapat masalah dalam ketersediaan air.
  2. Regosol: Tanah berbukit kasar berasal dari material gunung api. Tanah ini sangat cocok untuk ditanami padi, tebu, palawija, tembakau dan sayuran.
  3. Latosol: Berwarna merah hingga kuning, Tanah ini cocok untuk tanaman palawija, padi, kelapa, karet, kopi, dll
  4. Grumosol: Terbentuk dari material halus berlempung. Berwarna kelabu hitam dan bersifat subur.
  5. Rendzina: Tanah ini merupakan hasil pelapukan batuan kapur di daerah dengan curah hujan tinggi. Ciri tanah ini yaitu berwarna hitam dan miskin zat hara.
Peta Jenis Tanah Kabupaten Gunungkidul. Dok: RTRW Kab GK 2010-2030.

Penggunaan Lahan

Data tahun 2010 menunjukkan, penggunaan lahan di Kabupaten Gunungkidul terdiri dari lahan sawah sebesar 7.865 Ha, lahan pekarangan/bangunan sebesar 25.419 Ha, lahan tegalan/ladang/kebun sebesar 67.199 Ha, lahan kolam/tambak sebesar 103 Ha, lahan hutan rakyat sebesar 24.968 Ha, lahan hutan negara sebesar 13.717 Ha dan lahan yang belum difungsikan sebesar 9.265 Ha.

Penggunaan lahan yang paling mendominasi di Kabupaten Gunungkidul adalah lahan tegalan/ladang/kebun. Penggunaan lahan sebagai tegalan/ladang/kebun tersebut dikarenakan mayoritas penduduk Kabupaten Gunungkidul bekerja di bidang pertanian. Hal itu menunjukkan bahwa lahan terbangun yang ada di Kabupaten Gunungkidul lebih sedikit dibandingkan dengan lahan non terbangun.

Pengunaan lahan wilayah Gunungkidul. Dok: RTRW Kab Gunungkidul.

Dalam Peta Tata Guna Lahan (Perda No.6 Tahun 2011 yang mengatur tentang RTRW Kabupaten Gunungkidul), diketahui pemukiman penduduk mayoritas berada di wilayah bagian utara, terutama di Kecamatan Wonosari, Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Playen, Kecamatan Nglipar dan Kecamatan Semanu.

***

Referensi: RTRW Kabupaten Gunungkidul 2011-2031.

 

Facebook Comments Box

Pos terkait