Kecelakaan Transportasi Bermula dari Hazard

Mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Siyono, Jumat 98/1/20). Dok: Polres GK.

SEPUTARGK.ID – Peranan transportasi darat memiliki posisi penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu,  kebijakannya dipadukan dalam satu kesatuan kebijakan Manajemen Transportasi Darat dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.

Namun, dampak dan potensi kecelakaan lalu lintas jalan raya juga harus terus ditekan bahkan dihilangkan. Dampaknya ekonomi kecelakaan lalu lintas jalan raya sangat besar, dan berpotensi menimbulkan kemiskinan baru, karena korban laka-lantas umumnya adalah orang-orang usia produktif.

Bacaan Lainnya

Menurut data WHO tahun 2019 sebagaimana dilansir media bisnisnews.id (15/10/20), kecelakaan merupakan penyebab kematian kedua di dunia. “Untuk itulah, Ditjen Hubdat bersama KNKT dan APTRINDO serta pihak terkait terus bersinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan di jalan raya,” kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi saat membuka FGD di Purwokerto, pada pertengahan Oktober tahun 2020 lalu.

Sementara, lanjut dia, menurut data KNKT selama tahun 2014-2018 kecelakaan angkutan umum telah menelan korban jiwa sebanyak 207 jiwa. Diduga kuat, angka riil di lapangan lebih besar lagi, karena banyak koran kecelakaan tidak terdata dan tak dilaporkan.

Sedang data Kementerian PUPR, kerugian negara akibat kendaraan over dimesi dan over loading (ODOL) mencapai Rp 47 triliun, terutama truk muatan berat yang bebas berkeliaran di jalan-jalan nasional.

Ketua KNKT Dr Ir Soerjanto Tjahjono dalam paparannya pada FGD Forum LLAJ di Purwokerto menyebutkan, hampir setiap kecelakaan di jalan raya diawali dari adanya hazard, bahkan merupakan pelanggaran lalu lintas betapa pun kecilnya.

“Kedua hal inilah yang harus ditekan dan dihilangkan, guna menghindari terjadinya kecelakaan yang menelan korban jiwa. Korban meninggal atau tingkat vitalitas setiap kecelakaan di jalan harus terus ditekan bahkan dihilangkan,” pinta Soerjanto lagi.

Menurutnya, hazard adalah suatu kondisi atau tindakan atau potensi yang dapat menimbulkan kerugian terhadap manusia, harta benda, lingkungan hidup ataupun moda transportasi.

Lebih lanjut, kata Soerjanto, tak ada kecelakaan yang tidak diawali dengan hazard atau kecelakaan terjadi karena kita gagal dalam menemukan hazard sebelumnya.

Sementara, sumber hazard yang memicu kecelakaan ini, menurut Soerjanto, ada beberapa hal. Di antaranya adalah: peralatan, kondisi lingkungan, operator atau manusia, human, machine, standard operation prosedure, prosedur perawatan, dan kondisi sarana yang tak laik jalan.

“Jika salah satu hal itu ada, dan potensi hazard tak segera diatasi maka dampaknya bisa sangat berbahaya. Kendaraan riskan terjadi kecelakaan, bahkan memicu jatuhnya korban jiwa,” papar Soerjanto.

Oleh karenanya, menurut Ketua KNKT itu, menjadi tugas kita bersama baik KNKT, Ditjen Hubdat sebagai regulator, operator seperti Aptrindo, Organda bahkan operator jalan tol seperti Jasa Marga, dan Pemda untuk bersama-sama terus memperbaiki dan menghilangkan terjadinya hazard agar tidak memicu pada kecelakaan di jalan raya.

Menurut data dan hasil investigasi KNKT, papar Soerjanto, kasus kecelakaan di jalan raya masih cukup dominan. Dampaknya  sangat tragis, kecelakaan dan memicu jatuhnya korban jiwa.

Investigator senior KNKT Ahmad Wildan menyebutkan,  dari beberapa kasus laka lantas yang diinvestigasi KNKT kasusnya cukup beragam. Baik yang menelan korban jiwa, atau dampak kerugian material lain yang tidak kecil nilainya.

Sebagai contoh kasus, dalam setahun terakhir, menurut Wildan, bus TransJakarta mengalami 16 kali kecelakaan baik yang ringan atau sampai menimbulkan kerugakan besar. “Kasus yang cukup menyolok, adalah kasus bus TransJakarta yang terbakar habis di Pasar Baru, Jakarta Pusat,” kata dia.

“Memang tidak ada korban jiwa, tapi kasusnya ini cukup miris. Bus sedang dioperasikan mengangkut penumpang dan terbakar di tengah kota yang ramai, yaitu Pasar Baru,” jelas Wildan.

Kasus lain yang cukup menjadi perhatian KNKT khususnya Sub Komite Kecelakaan Transportasi Jalan adalah kasus tabrakan beruntun di Jember Jawa Timur, dan Wonosobo Jawa Tengah. KNKT langsung menurunkan tim dan melakukan investigasi kasus itu di lapangan.

“Keduanya melibatkan banyak kecelakaan, ada korban jiwa bahkan terjadi di siang hari. Masalah ini yang perlu diinvestigasi, dicari apa penyebabnya agar kasus tragis itu tidak terulang kembali,” tegasnya.

***

Referensi: bisnisnews.id https://www.bisnisnews.id/detail/berita/knkt-dan-menelisik-potensi-penyebab-kecelakaan-transportasi

Facebook Comments Box

Pos terkait