Melihat Potensi Kerawanan Pilkades Serentak Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019

Pilkades. Dok: Jogjapolitan.

Pilkades serentak Kabupaten Gunungkidul akan digelar tanggal 23 Nopember 2019 meliputi 56 desa.  Alkhamdulillah seluruh desa bisa menyelenggarakan pilkades karena faktor utama calon bisa terpenuhi semua,  walaupun ada 3 desa yang tetpaksa calonnya suami istri dan ada beberapa desa yang terpaksa melakukan seleksi administrati karena calonya lebih dari 5 orang.

Secara umum kami amati tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Gunungkidul berjalan lancar. Ada beberapa potensi kerawanan yang kami catat untuk dapat didalami oleh keamanan antara lain.  :

Bacaan Lainnya
  1. Saat pembentukan panitia. Agar tidak terjadi konflik maka panitia harus profesional dan tidak memihak ( netral )
  2. Saat pendafftaran bakal calon kepala desa. berdasarkan pengalaman Pilkades sebelumnya ada bakal calon yang dipersulit persyaratanya sehingga kesulitan mendaftar. Jangan ada kesan mempersulit warga.

“Apabila ada warganya atau orang yang secara undang-undang mempuanya hak untuk ikut serta dalam pilkades, ya diberikan haknya, jangan dipersulit”.

  1. Tahapan yang selanjutnya yang memiliki kerawanan adalah saat seleksi ujian, apabila calonnya lebih dari 5 orang.
  2. Tahapan yang memiliki kerawanannya tinggi, di antaranya pada saat kampanye, kemudian pada saat masa tenang.
  3. Kerawanan lain adalah adanya perjudian, money politik, berita hoax .

Money politik, penyebaran berita hoax yang sifatnya pembunuhan karakter calon, dan tak kalah penting yaitu judi calon oleh para bandar.

Itulah benerapa potensi kerawanan menurut penulis yang berpotensi mengganggu jalannya Pilkades.  Semoga hal itu dapat diantisipasi oleh pemangku kepentingan.

Selamat memilih pemimpin yang amanah.  Desa kuat negara akan kuat.

Trimakasih.

Facebook Comments Box

Pos terkait