Mengenal Penggunaan Kalender Masehi dan Hijriah

Kalender Masehi dan Kalender Hijriah. Dok: intisari.

Sobat Seputargk.id, mengetahui tanggal dan hari menjadi penting dan kebutuhan pokok manusia. Waktu ini dapat memberikan pertanda atau pengingat pada hal-hal yang besar, sakral, dan istimewa. Misalnya perayan hari besar suatu agama. Biasanya, manusia menggunakan penanggalan untuk mengetahui hari dan tanggal serta waktu-wkatu lainnya.

Hari libur dan hari aktif kantor ataupun sekolah menganut aturan penanggalan kalender Masehi. Kemudian, hari-hari besar suatu agama dengan penanggalan tersendiri akan dicantumkan pula dalam kalender Masehi sebagai penanda libur atau cuti bersama agar serempak.

Dalam agama Islam menggunakan kalender Hijriah dalam menentukan hari-hari besar atau menandai pergantian bulan. Lalu, bagaimana sistem penanggalan kalender Masehi dan kalender Hijriah? Melansir dari berbagai laman di internet. Berikut penjelasan mengenai kalender Masehi dan Hijriah.

Konsep Kalender

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kalender dimaknai sebagai daftar hari dan bulan dalam setahun; penanggalan; almanac; takwim; jadwal kegiatan di suatu perguruan atau lembaga. Kalender menjadi penanda tanggal dan hari-hari penting.

Melansir dari laman Snapy.co.id, setidaknya terdapat tiga fungsi dari kalender, yakni pengingat waktu, media promosi, dan dekorasi. Berikut penjelasan ketiganya.

1. Pengingat Waktu

Fungsi utama dari kalender adalah sebagai pengingat waktu. Ia menjadi penanda waktu seperti tanggal berbagai kegiatan. Biasanya, di kalender cetak, pemiliknya akan menandai kegiatannya dengan lingkaran atau simbol lainnya di tanggal yang telah ditentukan.

Tentu dengan melihat kalender yang telah diisi agenda maka harapannya tidak akan membuat janji atau menambah agenda di waktu yang sama.

2. Media Promosi

Selain menjadi pengingat waktu. Kalender dapat dijadikan sebagai peluang promosi. Caranya dengan mencetak kalender yang ditulis pula nama jasa atau produk dalam desain kalender. Sehingga, seseorang yang memiliki kalender tersebut dapat mengetahi jasa atau produk yang ditawarkan.

3. Dekorasi

Hadirnya kalender di meja kerja atau belajar akan memberikan kesan penggunanya memilii ketepatan waktu. Hadirnya kalender di meja dapat menjadi pengingat agenda sekaligus memperindah meja.

Konsep Kalender Masehi

Melansir dari laman Kompas.com, kalender Masehi dihitung sesuai dengan perputaran bumi mengelilingi matahari (revolusi). Oleh sebab itu, tahun Masehi juga disebut sebagai tahun syamsiah atau tahun matahari. Hitungan satu hari didasarkan pada jumlah waktu yang diperlukan bumi untuk melakukan rotasi.

Jumlah waktu yang diperlukan bumi untuk mengelilingi matahari adalah satu tahun. Satu tahun revolusi sama dengan 365.25 hari. Namun, pada masa pemerintahan Julius Caesar, satu tahun ditetapkan berjumlah 365 hari.

Maka 0,25 hari yang tersisa selama empat tahun ditambahkan ke dalam bulan Februari yang hanya terdiri dari 28 hari. Oleh sebab itu, kalender Masehi memiliki 29 hari di bulan Februari pada setiap 4 tahun sekali atau disebut sebagai tahun kabisat.

Tahun kabisat terjadi jika tahun tersbeut habis dibagi empat, misalnya 2012, 2016, dan 2020. Berikut rincian jumlah hari dalam 12 bulan tahun Masehi:

  • Januari: 31 hari
  • Februari: 28 atau 29 hari
  • Maret: 31 hari
  • April: 30 hari
  • Mei: 31 hari
  • Juni: 30 hari
  • Juli: 31 hari
  • Agustus: 31 hari
  • September: 30 hari
  • Oktober: 31 hari
  • November: 30 hari
  • Desember: 31 hari,

Sejarah Kalender Masehi

Kalender Masehi dikenal juga sebagai kalender Gregorian pertama kali dikenalkan pada tahun 1582. Sistem penanggalan ini berdasarkan perhitungan waktu perputaran bumi terhadap matahari. Kalender Masehi ditemukan pertama kali digunakan di benua Eropa.

Perhitungan kalender Masehi yang didasarkan pada perputaran bumi mengelilingi matahari ditemukan oleh seorang astronom Romawi. Dari perhitungan tersebut didapatkan angka 365,25 hari. Hal tersebut berpengaruh pada musim yang datang lebih lambat.

Kemudian, Kaisar Julius Caesar menambahkan satu hari di bulan Februari setiap empat tahun sekali. Penanggalan ini kemudian dikenal sebagai kalender Julian. Namun, pada tahun 1570-an, kalender Julian melenceng dari tanggal matahari sebanyak 10 hari.

Karena sistem penanggalan ini tidak sinkron dengan musim dalam setahun. Maka dikhawatirkan akan membuat hari Paskah menjauh dari tanggal seharusnya. Oleh sebab itu, Paus Gregorius XIII membuat sistem penanggalan yang baru. Paus Gregorius XIII bersama dengan ahli fisika, Aloysius Lilius dan ahli astronomi, Christopher Clavius mengembangkan kalender ini selama 5 tahun.

Dalam kalender Gregorian penambahan hari setiap empat tahun sekali dihapuskan. Sistem kabisat berlaku empat tahun sekali kecuali tahun yang tidak habis dibagi 400. Jadi tahun kabisat jatuh pada tahun 2000, tapi tidak pada tahun 1900, 1800, atau 1700. Paus Gregorius XIII juga memindahkan tahun baru yang semula 25 Maret menjadi 1 Januari.

Sistem penanggalan ini diterima dengan baik di negara-negara penganut Kristen Katolik. misalnya di Italia, Spanyol, dan Portugal. Namun, Inggris dan Amerika baru menggunakan kalender Masehi pada 1752. Hal ini dikarenakan kecurigaan adanya niat tersembunyi oleh kalangan Katolik. Arab Saudi pun mulai menggunakan kalender Masehi pada 2016, setelah sebelumnya selalu menggunakan kalender Hijriah.

Konsep Kalender Hijriah

Melansir dari laman Kompas.com, kalender Hijriah juga disebut sebagai kalender tahun bulan. Kalender Hijriah dihitung berdasarkan durasi waktu bulan mengitari bumi (revolusi). Oleh sebab itu, kalender hijriah juga disebut sebagai kalender komariah atau kalender Islam.

Bulan membutuhkan waktu kurang lebih 29,5 hari untuk melakukan revolosi mengelilingi bumi. Oleh sabab itu, tahun Hijriah terdiri dari 354 hari. Dalam perhitungan penanggalannya dilakukan pembulatan. Sehingga, dalam kalender Hijriah, junlah di setiap bulan selang-seling di antara angka 29 dan 30, kecuaki bulan Zulhijah.

Dalam kalender Hijriah juga mengenal adanya tahun kabisat. Yang mana terdiri dari 355 hari di tahun kabisat. Oleh sebab itu, hari-hari besar di Islam selalu bergeser lebih awal di tahun Hijirah biasa dan 12 hari pada tahun kabisat Hijriah.

Selama 30 tahun, terdapat 11 tahun kabisat, yakni ada tahun ke-2, ke-5, ke-6, ke-10, ke-13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, ke-26, dan tahun ke-29. Untuk lebih memahami mengenai tahun Hijriah, berikut rincian jumlah hari dalam satu bulan dalam kalender penanggalan Islam.

  • Muharram: 29 hari
  • Safar: 30 hari
  • Rabiul Awal: 29 hari
  • Rabiul Akhir: 30 hari
  • Jumadil Awal: 29 hari
  • Jumadil Akhir: 30 hari
  • Rajab: 29 hari
  • Syaban: 30 hari Ramadhan: 30 hari
  • Syawal: 30 hari Zulkaidah: 29 hari
  • Zulhijah: 29 atau 30 hari

Sejarah Kalender Hijriah

Melansir dari laman Alkhairat.ac.id, penanggalan Hijriah terjadi karena adanya kebingungan mengenai tahun dalam surat yang hanya mencantumkan bulan.

“Surat-surat sampai kepada kami dari Amirul Mu’minin, tetapi kami bingung bagaimana menjalankannya. Kami membaca sebuah dokumen tertanggal Sya’ban, namun kami tidak tahu ini untuk tahun yang lalu atau tahun ini.” Abu Musa Al-Asy’ari kepada Amirul Mu’minin Umar bin Khattab dalam biografi Kholifah Rasulullah.

Masalah penanggalan muncul ketika masa Khalifah Umar bin Khattab. Kemudian, terjadilah perkumpulan untuk membahas sistem penanggalan dengan sahabat-sahabat yang bertugas di pusat pemerintahan untuk berunding mencari solusi.

Sejak awal, Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah juga tidak ada tahun dalam penanggalannya. Termasuk ketika masa kepemimpinan Abu Bakar As-Sidiq sebagai khalifah hingga empat tahun pertama kepemimpinan Amirul Mu’minin Umar bin Khattab.

Dalam pertemuan tersebut, Umar bin Khattab menyampaikan kegelisahannya mengenai sejumlah surat dan dokumen penting lainnya yang sulit dalam pencatatannya. Surat-surat gubernur pada masa itu kurang tersistem karena setiap wilayah menggunakan kalender lokal yang tentunya berbeda dari satu wilayah dengan wilayah lainnya. Oleh sebab itu, diperlukan adanya satu penanggalan yang sama dan digunakan di setiap wilayah.

Perhitungan penanggalan kalender Islam mengalami kebingungan apakah akan menggunakan tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW atau masa pengangkatan sebagai Rasul atau ketika Al-Quran turun, atau bahkan ketika kemenangan kaum muslimin dalam peperangan. Dari berbagai usulan tersebut, disepakati bahwa penentuan awal kalender Hijriah dimulai dari peristiwa hijrah.

Oleh sebab itu, kalender dalam Islam dikenal dengan sebutan kalender Hijriah. Peristiwa Hijriah dipilih sebagai acuan dalam penanggalan Hijriah karena memiliki makna filosofis yang dalam. Yang mana ketika hijrah menjadi titik balik umat Islam untuk meletakkan landasan langkah-langkah ke depan. Sekaligus menjadi kunci kemenangan dan perkembangan Islam yang pesat.

Perbedaan Kalender Masehi dan Hijriah

Meskipun kalender Masehi dan kalender Hijirah, sama-sama digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sejatinya keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan dan kentara. Melansir dari laman Tekno.tempo.co, berikut perbedaan antara kalender Masehi dan kalender Hijirah yang dilihat dari berbagai aspek.

1. Perhitungan Tanggal

Kalender Hijriah berpatokan pada perhitungan tanggal yang didasarkan pada peredaran bulan terhadap bumi. Sedangkan, kalender Masehi, perhitungan tanggalnya berpedoman pada pergerakan bumi terhadap matahari.

2. Jumlah Hari

Jumlah hari dalam kalender Masehi dapat mencapai 31 hari dalam satu bulan. Sedangkan, kalender Hijriah hanya mencapai 29 sampai 30 hari dalam satu bulan. Jumlah hari dalam satu tahun pada kalender Hijriah kurang lebih 354-355 hari. Sedangkan, kalender Masehi mencapai 365-366 hari.

3. Sejarah Penanggalan

Penanggalan 1 pada kalender Masehi berdasakan kelahiran Nabi Isa AS. Sedangkan, penanggalan kalender Hijriah didasarkan pada hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah.

4. Bentuk Angka Tunggal

Dalam kalender Hijriah sangat berkaitan erat dengan umat Muslim sehingga angka penanggalannya menggunakan angka atau ejaan Arab. Sedangkan, angka di kalender Masehi menerapkan sistem angka alfabet.

5. Penentuan Awal Hari

Dalam menentukan awal hari, kalender Masehi dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. Sedangkan, pada kalender Hijriah, perhitungan awal hari didasarkan pada terbitnya matahari sampai terbenamnya matahari.

***

Referensi: gramedia.com, kompas.com, tempo.co.id, snapy.co.id, alkhairat.ac.id

 

Facebook Comments Box

Pos terkait