Rumus Tangguh Melawan Virus Corona

Corona virus disease 2019. Dok: Kemkes RI.

Berdasarkan protokol (tata cara) penanggulangan wabah virus penyakit yang dikeluarkan oleh World Health Organization, Red Cross International, dan Kementerian Kesehatan; maka dapat disusun kerangka penanggulangan pandemi virus corona sebagaimana dalam tulisan singkat Rumus Tangguh Melawan Pandemi Virus Corona berikut:

BAGIAN I: MENGENAL

Apa Itu Virus Corona?

Bacaan Lainnya

Istilah virus corona merujuk pada virus yang sering ditemukan menginfeksi binatang dan bisa menyebar ke manusia.

Virus Corona yang menyerang manusia baru ditemukan pada 1960-an.

Virus corona yang saat ini mewabah (SARS-CoV-2) dan menyebabkan penyakit COVID-19 merupakan jenis virus corona ke-7 yang menginfeksi manusia.

Bagaimana Virus Corona Menyebar?

  • Dalam kasus MERS, ditularkan dari unta ke manusia.
  • Dalam kasus SARS, ditularkan dari musang ke manusia.
  • Dalam kasus COVID-19, diduga ditularkan dari ular dan kelelawar.
  • Penularan dari manusia ke manusia lewat droplet (partikel air liur) ketika penderita bersin atau batuk.

Berapa Lama Inkubasi Corona?

  • Masa inkubasi virus corona adalah 2-14 hari.
  • Masa inkubasi adalah saat pasien pertama kali tertular/terpapar virus, hingga menunjukkan gejala awal.

Siapa yang Paling Berisiko Terkena Corona?

  • Lansia berusia 70 tahun ke atas.
  • Orang yang memiliki riwayat penyakit lain seperti diabetes atau sakit jantung.
  • Orang yang memiliki riwayat penyakit pneumonia/sakit pernapasan.

Apa Sudah Ada yang Sembuh dari Corona?

  • Hingga awal Maret, lebih dari 68 ribu orang dari total 126 ribu lebih penderita, sudah dinyatakan sembuh.
  • Jumlah pasien sembuh bertambah setiap harinya.
  • WHO menyatakan 80 persen pasien sembuh tanpa membutuhkan perawatan khusus.

Apa Sudah Ada Obat atau Vaksinnya?

  • Belum ada vaksin atau pengobatan spesifik.
  • Namun, gejala yang disebabkan virus dapat diobati.
  • Pengobatan harus didasarkan pada kondisi klinis pasien.

Apa Itu Pandemi?

  • Pada Kamis (12/3), WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi atau wabah yang meluas ke berbagai negara. Kriteria umum penetapan pandemi adalah:
  • Virus menyebabkan kematian.
  • Penularan virus dari orang ke orang terus berlanjut tak terkendali.
  • Virus telah menyebar ke hampir seluruh dunia.
  • Dengan menetapkan status pandemi, WHO meminta pemerintah seluruh negara meningkatkan usaha dalam mendeteksi, melacak, mengetes, merawat, dan mengisolasi kasus-kasus terkait corona.

Apa Saya Harus Panik?

  • Kita bisa mengubah rasa cemas menjadi cara melindungi diri, keluarga, dan komunitas, terutama dengan menjaga kebersihan tangan, kebersihan diri dan menjaga kesehatan.
  • Tetap pantau informasi terbaru serta perhatikan imbauan dari pihak berwenang mengenai keberlangsungan aktivitas, perjalanan, atau larangan berkumpul.
Facebook Comments Box

Pos terkait