5 ASN Di Gunungkidul Terancam Sanksi, Setelah Mangkir Dihari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran

ASN
Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran di Lingkungan Pemkab Gunungkidul

Rabu, 26 April 2023 menjadi hari pertama masuk kerja untuk seluruh pegawai Pemerintah daerah Kabupaten Gunungkidul usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pemantauan dan pengecekan tingkat kedisiplinan pegawai pun dilakuan pada hari pertama masuk kerja ini.

Dari pemantauan yang telah dilakukan, didapati ada 5 PNS yang tidak masuk kerja pada Rabu (26/04/2023) tanpa adanya alasan yang jelas.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, dimana hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim BKPPD bersama dengan Inspektorat pada hari pertama masuk kerja ini, juga telah di klarifikasi kepada kepala OPD dimana para PNS ini bertugas.

“Hasil klarifikasi dan didukung dengan pemeriksaan Irda (Inspektorat Daerah) ada 5 PNS yang terindikasi tidak masuk kerja tanpa adanya keterangan,” jelas Iskandar saat dikonfirmasi.

Dengan adanya temuan tersebut, selanjutnya Tim akan melakukan verifikasi ulang. Jika memang terbukti tidak ada alasan, maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku

“Sanksi disiplin yang diberikan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh dia.

Dimana untuk pemangkasan TPP karena bolos pada hari pertama masuk kerja ini sebesar 25 persen dari TPP yang diberikan pada bulan ini.

Hal senada juga diungkapkan Saptoyo, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul. Dimana hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan akan menjadi bahan untuk menjatuhkan sanksi disiplin bagi PNS yang bolos pada hari pertama masuk kerja selepas cuti bersama lebaran. Hasil pemantauan juga telah diserahkan ke Bupati Gunungkidul untuk ditindak lanjuti.

“Sesuai perintah pimpinan, hasil pemantauan kami serahkan ke Bupati Gunungkidul untuk ditindak lanjuti lagi,” ucap Saptoyo.

Sebelumnya, pada apel hari pertama masuk kerja Bupati Gunungkidul yang bertindak sebagai pembina apel berpesan kepada para pegawai untuk segera menyesuaikan diri, bekerja sesuai tugas dan fungsi masing -masing.

Bupati Sunaryanta juga, menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin ada ASN malas-malasan dengan membolos kerja pada hari pertama. Sebab, durasi cuti Lebaran 2023 sudah dianggap cukup.

“Kami lakukan pemantauan kehadiran ASN. Apakah ada yang bolos atau izin dengan alasan tertentu atau tidak, tentunya akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Sunaryanta.

Facebook Comments Box

Pos terkait