Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul selanjutnya melakukan sosialisasi hasil uji laboratorium terhadap sampel pangan asal tumbuhan tersebut kepada para petani dan para pedagang dengan tujuan untuk mengetahui bahaya senyawa residu pestisida; cara mencegah, mengurangi residu dalam sayur dan buah serta pentingnya pangan yang aman.
Sosialisasi dengan metode diseminasi dilakukan dengan mengundang peserta antara lain: perwakilan pedagang sayur dan buah dari Pasar Playen, Argosari, Semanu dan Semin; perwakilan kelompok tani, PKK dan Kelompok Wanita Tani, (FR/DispertanGk/Bara).