Gunungkidul, Jum’at, 26 Juni 2020, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul (Dinpar GK) terus bergerak di saat hampir semua anggaran dikerahkan untuk menangani wabah korona baru. Setelah beberapa minggu mengadakan sosialisasi protokol kesehatan ke beberapa Pantai dan tempat Wisata Langgeran, pada Hari Jumat (26 Juni) Dinas ini menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Protokol Kesehatan.
Kegiatan yang mengikutsertakan para pelaku usaha di bidang jasa kuliner, rumah makan dan perhotelan di Gunungkidul ini digagas agar pelaku usaha memahami protokol kesehatan. Menyemangati yang dikatakan Presiden Jokowi, agar antara kegiatan ekonomi dan kesehatan berlaku seperti gas dan rem, kegiatan usaha yang mendukung sektor pariwisata juga tidak bisa berjalan secara “gas pol” namun juga perlu memperhatikan protokol kesehatan.
Acara ini merupakan bentuk sosialisasi untuk jasa akomodasi dan jasa makanan minuman, pertemuan dihadiri dari dinas Pariwisata yaitu Eli Martono, Tito Karnavian, Nunuk. Sementara itu dari DPC Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia Gunungkidul hadir kurang lebih 25 anggota. . Melalui sosialisasi ini, diharuskan bagi para pelaku usaha jasa akomodasi atau jasa penyedia makanan dan minuman, agar mematuhi SOP yang diberlakukan saat ini.
Menurut keterangan dari dinas Pariwisata melalui Eli Martono selaku perwakilan dari kepala dinas, bahwa acara yang diselenggarakan pada hari ini untuk memberikan penjelasan bagaimana melakukan persiapan dan kesiapan menghadapi normal baru di tempat usaha jasa apapun, sesuai SOP yang dianjurkan untuk preotokol kesehaatan pencegahan penularan covid-19.
Ditambahkan oleh Tito perwakilan dari dinas pariwisata juga, yang mana Ia membeberkan tentang karakter Covid-19 dan bagaimana penanggulanganya , didepan peserta perteman tersebut.
“Sebenarnya virus ini memiliki pelindung menyerupai lemak, sehingga lemak itu sendiri akan larut dengan sabun. Untuk penggunaan handsenitezer mempunyai fungsi membunuh virus. Jadi bilamana bepergian pastinya sulit menemukan sabun, dan bisa menggunakan handsanitizer saja,” papar Tito.
Ketika ditemui ditempat terpisah, ketua DPC PPJI Gunungkidul, ‘Wanto harusno, memberi penjelasan bawasanya hasil pertemuan antara Pemda DIY, Pemkab / Pemkot se DIY, Forkopinda & unsur lainya.
Wakil Gugus tugas penanganan COVID-19 Biwara Yuswantana bertempat di Gedung Pracimasaman, status tanggup daturat di perpanjang sampai tgl 31 juli 2020.
Perpanjangan ini di maksudkan agar masyarakat lebih disiplin dalam mematui protokol kesehatan
“Masker, jaga jarak, harus di lakukann secara ketat, karena kita tau membuka aktifitas harus dibarengi upaya protokol kesehatan, kita akui kebijakan ini sangat berdampak ekonomi yang sangat besar untuk kedepanya,” tuturnya.
Selesai acara kemudian dilanjutkan tanya jawab pelaku usaha dengan dinas pariwisata, untuk memperjelas bagaimana aturan dan tata tertip bagi pengunjung ataupun penerima pengunjung disetiap tempat usaha dan didestinasi wisata.