Pembangunan Jalan Padat Karya di Pacarejo, Semanu, Berdayakan Puluhan Tenaga Kerja Lokal

Bupati Endah Tinjau Proyek Padat Karya di Pacarejo, Semanu
Bupati Gunungkidul Tinjau Proyek Padat Karya di Pacarejo, Semanu (Dok. Ist)

Seputargk.id – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja berhasil menyelesaikan Program Padat Karya Infrastruktur di Kelurahan Pacarejo, Semanu. Proyek yang dilaksanakan di dua Dusun yakni Cempluk dan Piyuyon ini rampung tepat waktu dengan hasil peningkatan kualitas jalan yang signifikan.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam pengerjaan tersebut saat meninjau lokasi pada Selasa (16/12/2025). Ia menyebutkan bahwa proyek di Dusun Cempluk berhasil mengubah kondisi jalan yang semula hanya berupa jalan sempit atau “katok dowo” kini menjadi “full blok” dan dilengkapi dengan “herem” dan membuat akses antar-dusun menjadi lebih lebar serta layak.

Bacaan Lainnya

“Pekerjaan infrastruktur baik di Cempluk maupun Piyuyon telah selesai. Warga masyarakat, khususnya empat RT yang terlibat di Piyuyon, menunjukkan kekompakan yang luar biasa dalam menjalankan program ini,” ujar Endah Subekti di sela-sela tinjauannya.

Bupati berharap peningkatan infrastruktur di Pacarejo dapat terus berlanjut secara bertahap, menjangkau wilayah perdesaan yang lebih dalam, baik untuk akses jalan usaha tani maupun jalan lingkungan pemukiman.

“Kami berharap pembangunan ini dapat terus menjangkau wilayah perdesaan, baik untuk akses jalan tani maupun lingkungan,” ujar Bupati Endah.

Program yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8–20 Desember 2025. Selain pembangunan fisik, program ini menitikberatkan pada pemberdayaan tenaga kerja lokal guna memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Supartono, mengatakan bahwa proyek ini melibatkan rata-rata 23 orang tenaga kerja, dengan total 12 HOK (Hari Orang Kerja) dengan besaran upah yang diberikan per hari untuk tenaga kerja mencakup: Ketua Kelompok Rp 118 ribu, Tukang Rp 92 ribu dan Pekerja Rp 82 ribu.

“Manfaat lain dari pelaksanaan kegiatan ini adalah pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja) untuk secara bersama-sama bekerja dalam aktivitas pembangunan atau peningkatan infrastruktur,” terang Supartono.

Dengan selesainya jalan corblok ini, diharapkan mobilitas warga di Kelurahan Pacarejo akan menjadi lebih lancar dan juga mampu mendukung produktivitas ekonomi lokal.

Facebook Comments Box

Pos terkait