Yanduwan: Pelayanan Terpadu Hewan Upaya Tingkatkan Produksi Ternak

Pelayanan terpadu kesehatan hewan di Desa Rejosari Semin. Dok: SBS/DispertanGk/Kandar.

Yanduwan atau Pelayanan Terpadu Kesehatan Hewan di kelompok ternak merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh UPT Pusat Kesehatan Hewan/Puskeswan di kelompok-kelompok ternak. Kegiatan ini dilaksanakan di Tempat Pemeriksaan Kesahatan Hewan (TPKH) yang ada di masing-masing kecamatan di Gunungkidul.

Pada dasarnya, Yanduwan merupakan kegiatan pelayanan oleh petugas terhadap kelompok ternak dalam pemantauan kesehatan hewan ternak yang dimilikinya. Pelayanan berupa pemeriksaan kesehatan ternak secara menyeluruh (termasuk kesehatan reproduksi), pelayanan IB/inseminasi buatan, konsultasi peternakan dan lain sebagainya, selain juga mendukung peningkatan capaian target kinerja UPSUS SIWAB.

Bacaan Lainnya

Salah satu contoh kegiatan yanduwan seperti yang dilaksanakan di Kelompok Ternak Ngudi Raharjo, Dusun Karangpilang, Desa Rejosari, Kecamatan Semin yang dilaksanakan pada hari Sabtu (26/1) lalu). Hasil pelaksanaan yanduwan di Semin tersebut dilakukan terhadap 39 ekor sapi potong milik anggota kelompok. Istilah terperiksa adalah status pemeriksaan, yang meliputi: 5 ekor post partus, 2 ekor post IB, 12 ekor pedhet (jantan dan betina), dan 20 ekor induk pemeriksaan kebuntingan/PKb dengan kondisi 16 ekor positif bunting dan 4 ekor negatif/tidak bunting.

Oleh admin UPT, hasil tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang melalui aplikasi Isikhnas untuk dievaluasi lebih lanjut.  (Kandar/SBS/Dispertan GK)

Facebook Comments Box

Pos terkait