Polisi Ringkus Pembobol ATM Toko Jejaring Siyono

Press Release pelaku curat beserta barang bukti yang diamankan. (Wibowo).
Press Release pelaku curat beserta barang bukti yang diamankan. (Wibowo).

WONOSARI,– Sat Reskrim Polres Gunungkidul bersama Satgas gabungan berhasil meringkus lima terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) pembobol mesin ATM di toko jejaring yang berada di Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu lalu.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Muhammad Arif mengatakan, pada (9/8/2017) lalu petugas menangkap para pelaku di beberapa tempat berbeda.

Bacaan Lainnya

“Lima terduga pelaku curat ATM di toko jejaring Siyono ditangkap di Solo, Tegal dan Jakarta,” ungkapnya, Jum’at, (11/8/2017).

Rinci dia, pelaku yang di tangkap di Solo diantaranya; Sum (53) warga Tangerang, Banten, Rf (37) warga Surakarta, Jawa Tengah, dan Am (46) warga Banyumas Jawa Tengah.

“Masing-masing memiliki peran yang berbeda,” lanjut Kapolres. Disebutkan, Sum bertindak sebagai driver/ sopir sekaligus mengawasi di TKP, sedangkan Rf menggambar sasaran dan mengawasi situasi bersama Am.

Ditambahkan, dua pelaku lain, Mjs (30) dan Rus (48) warga Tangerang, Banten masing-masing ditangkap di Tegal dan Jakarta Pusat. Keduannya berperan sebagai eksekutor pembobol ATM menggunakan linggis dan beberapa alt lain.

Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor dan berbagai alat untuk melakukan aksi kejahatan, seperti tang, linggis, sebo, dan sarung tangan.

Berdasar pengakuan para pelaku, uang ratusan juta hasil kejahatan telah dibagi dan dihabiskan untuk bersenang-senang. (Wibowo)

Facebook Comments Box

Pos terkait