Sultan HB X Tegaskan Status DIY Bukan Lockdown, Tetapi Calmdown

Sultan HB X gelar sapa aruh, memberikan arahan tanggap darurat Covid-19. Dok: Humas Pemda DIY.

Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan pernyataan imbauan kepada seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menghadapi wabah Coronavirus.

Himbauan tersebut diberikan dalam press release yang dinamakan Sapa Aruh Sri Sultan Hamengku Buwono X : “Cobaning Gusti Allah Awujud Virus Corona”. Acara digelar di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (23/3/2020) dengan didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.

Bacaan Lainnya

Tepat pukul 10.00 WIB, Sultan keluar dari Kantor Gubernur menuju Bangsal Kepatihan. Di bangsal tersebut HB X memberikan pernyataan dengan dua bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa.

Sebelum memberikan pernyataan resminya, Sultan lebih dahulu meminta maaf karena menyampaikan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY. Sultan lalu mengawali pemberian imbauan kepada seluruh warga DIY dengan Bahasa Indonesia.

“Saya menyampaikan statement saya, karena pribadi mestinya di Kraton Jogja, tetapi karena saya bekerja di sini, mengontrol dari sini untuk masalah, tanggap darurat, saya mohon maaf, saya lakukan di tempat ini. Saya akan menyampaikan dua bahasa, yaitu berbahasa Jawa maupun berbahasa Indonesia. Saya akan bacakan yang berbahasa Indonesia lebih dahulu,” ucap Sultan.

Dalam arahan yang disiarkan langsung oleh Humas Pemda DIY melalui akun youtube, Sultan menyampaikan DIY belum menerapkan lockdown, melainkan calm down.

“DIY belum menerapkan lockdown, melainkan calm down untuk menenangkan bathin dan menguatkan kepercayaan diri agar eling lan waspada,” kata Sultan.

Sultan menjelaskan sikap tersebut yakni eling atas Sang Maha Pencipta, dengan laku sipitual lampah ratri zikir, memohon pengampunan dan pengayoman, waspada melalui kebijakan.

Kemudian sedapat mungkin memperlambat merebaknya pandemi corona dengan cara resik resik diri dan lingkungannya sendiri-sendiri. (Kandar/Humas Pemda DIY).

Facebook Comments Box

Pos terkait