Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten GK bersama petugas POPT telah melaksanakan gerakan pengendalian ulat grayak jenis batu, di Kelompok Tani Karangjambu, Peran, Bleberan Playen, pada pertengahan Desember 2019 lalu.
Gerakan pengendalian tersebut dilakukan pada tanaman jagung, tanaman jagung berumur 3 minggu dengan luasan serangan 10 Ha. Cara pengendalian dilakukan dengan penyemprotan insektisida fenval (sprdoptera trugiperda) ulat grayak ini jenis baru yang muncul di Gunungkidul baru mulai bulan Juli 2019.
Serangannya sangat cepat dalam satu tanaman bisa terdapat lebih dari satu ekor larva, yang menyerang pucuk tanaman hingga smapai titik tumbuh. Musuh alam hama ini sebenarnya banyak jenisnya, tetapi karena di lapangan banyak menggunakan pestisida hingga banyak yang mati.
Cara pengendalian ulat grayak yang disarankan adalah dengan melakukan: 1) Penanaman serempak, 2) penggunaan agensia hayati, dan 3) pemberian abu dapur pada tanaman muda. (AW/DppGk/Bara).