GUNUNGKIDUL, (SG),– Upaya penguatan transparansi dan percepatan pengetasan kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul semakin diperkuat. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara tegas menginstruksikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gunungkidul untuk menyampaikan laporan kinerja secara berkala setiap bulan kepada pemerintah daerah.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Rencana Kegiatan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 yang digelar di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul, Jumat (27/2/2026). Rapat koordinasi itu dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam arahannya, Bupati Endah menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya sudah meminta Pak Mustangid selaku BAZNAS untuk melakukan pelaporan secara berkala setiap bulan kepada pemerintah daerah, guna membangun kepercayaan publik dan memastikan amanah tersalurkan dengan tepat,” tegasnya.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci utama agar masyarakat yakin bahwa dana zakat yang dihimpun benar-benar kembali untuk kemaslahatan umat, terutama dalam mendukung program pengurangan kemiskinan dan penanganan stunting.
Bupati juga mendorong rebranding BAZNAS dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar seluruh program, capaian, dan distribusi zakat dapat dipublikasikan secara luas dan akuntabel.
Perolehan Zakat Meningkat Signifikan, Target 2026 Rp10 Miliar
Sementara itu, Ketua BAZNAS Gunungkidul, Mustangid, dalam laporannya memaparkan bahwa tren perolehan zakat mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Pada tahun 2021, perolehan zakat baru mencapai Rp900 juta. Namun dalam kurun waktu tiga tahun, angka tersebut melonjak menjadi Rp6,3 miliar,” ungkap Mustangid.
Meski capaian tersebut cukup menggembirakan, potensi zakat di Gunungkidul diperkirakan bisa mencapai Rp25 miliar per tahun. Untuk tahun 2026, BAZNAS menetapkan target moderat sebesar Rp10 miliar.
Salah satu strategi yang didorong adalah optimalisasi zakat dari kalangan ASN. Saat ini, rata-rata zakat yang dibayarkan ASN baru sekitar Rp44.000 per bulan. Ke depan, ditargetkan kontribusi mencapai Rp100.000 per ASN setiap bulannya.
Sebagai bentuk keteladanan, gerakan “Zakat Panutan” resmi dimulai dari jajaran pimpinan daerah. Bupati, Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD menunaikan zakat secara langsung dalam acara tersebut.
“Gerakan zakat harus dimulai dari keteladanan para pemimpin. Jika Bupati, Sekda, dan seluruh kepala dinas berzakat, maka insyaallah akan diikuti oleh jajaran di bawahnya,” ujar Endah.
Inovasi pembayaran zakat juga diperkenalkan melalui pemanfaatan QRIS. Dalam kesempatan itu, Bupati Gunungkidul bersama Sekda dan tokoh masyarakat melakukan pembayaran zakat dengan memindai kode QRIS melalui ponsel masing-masing.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk menunaikan zakat secara praktis, mudah, dan tetap mengedepankan keikhlasan.
Sinkronisasi Data untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem
Dalam upaya memperkuat efektivitas program, Bupati meminta agar seluruh kegiatan BAZNAS disinkronkan dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Intervensi zakat akan difokuskan pada tujuh kapanewon dengan angka kemiskinan ekstrem tertinggi.
“Kami harapkan BAZNAS ke depan disinkronkan dengan rapor pemerintah daerah. Ada tujuh kapanewon yang angka kemiskinannya ekstrem,” jelasnya.
Dana zakat akan diarahkan untuk mendukung sektor-sektor krusial, antara lain:
-
Bidang Kesehatan, membantu warga yang belum memiliki BPJS agar tidak jatuh miskin akibat biaya pengobatan.
-
Bidang Pendidikan, berupa pemberian honor bagi guru tidak tetap (GTT) serta beasiswa bagi anak-anak agar tidak putus sekolah.
-
Bidang Ekonomi dan UMKM, termasuk intervensi bagi pedagang yang direlokasi agar tetap berdaya melalui bantuan sarana dan prasarana usaha.
-
Bidang Kemanusiaan, untuk membantu korban kecelakaan, lansia, serta warga disabilitas.
Selain itu, BAZNAS juga aktif bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi warga yang membutuhkan bantuan secara langsung di lapangan.
Rapat koordinasi tersebut juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat.
Kategori Mustahik Terbaik diberikan kepada Ibu Asih Utami yang berhasil bertransformasi menjadi munfiq (pemberi infak), serta kepada Ibu Ngatini dan Bapak Firman atas keberhasilan mengembangkan UMKM binaan BAZNAS.
Untuk kategori Pengumpul Zakat Terbanyak, peringkat pertama diraih oleh Kapanewon Semin, disusul Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul di posisi kedua, dan Dinas Komunikasi dan Informatika di posisi ketiga.
Kategori Muzaki Teladan diberikan kepada Dr. Triani Heni Astuti atas konsistensinya menunaikan zakat melalui BAZNAS. Sementara itu, Mitra Terbaik diberikan kepada RSUD Wonosari dan RSI Gunungkidul atas kolaborasi dalam program khitan massal.
Melalui penguatan tata kelola, pelaporan rutin, serta kolaborasi lintas sektor, BAZNAS Kabupaten Gunungkidul diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan publik, dan secara nyata menekan angka kemiskinan di daerah.


