Satuan Tugas One Health Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus lakukan upaya penanggulangan penyakit antraks. Sebagaimana diketahui, persebaran penyakit antraks yang menyerang hewan ternak sapi ini pertama kali ditemukan di wilayah Dusun Grogol Desa Bejiharjo Kecamatan Karangmojo pada pertengahan bulan Mei 2019 yang lalu.
Satuan Tugas One Health pada intinya adalah mengatasi masalah penyakit yang disebabkan oleh hewan yang membahayakan kehidupan manusia. Karena merupakan kesatuan konsep dan langkah yang melibatkan dunia kesehatan manusia, dunia kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan, maka satuan tugas ini melibatkan semua instansi perangkat daerah yang terkait.
Dalam pengendalian kasus kejadian penyakit anthrax memang diperlukan keterpaduan gerak langkah lintas sektor. Untuk penanganan pada ternak, survailans dan pengendalian penyakit menjadi tugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul. Untuk penanganan penelusuran epidemiologi dan kesehatan pada manusia menjadi kewajiban Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Sedangkan untuk dampak sosial dan ekonomi juga melibatkan instansi terkait untuk membantu mengatasi kasus kejadian penyakit ini.
Guna pencengahan meluasnya sebaran penyakit ini, maka lalulintas ternak terus diawasi oleh semua pihak terkait, pasar hewan hidup juga terus dipantau. Keikutsertaan aparat keamanan untuk penertiban peredaran dan penjualan bangkai, serta instansi penanggulangan bencana daerah juga dilakukan oleh tim pelaksana di lapangan.
Sebagaimana diketahui, antraks merupakan salah satu penyakit zoonosa prioritas yang harus mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak. Risiko yang berbahaya, penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia, atau sebaliknya dari manusia ke hewan. Antraks disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis, merupakan bakteri berbentuk batang, bersifat anaerob, didalam tubuh hewan berbentuk vegetative dan mudah dilumpuhkan dengan antibiotic. Tetapi apabila bakteri ini terekspose dan kontak dengan udara, maka akan terjadi sporulasi, bakteri akan membentuk kapsul dan berubah menjadi spora. Spora inilah yang bertahan berpuluh tahun di dalam tanah yang tercemar sehingga disebut soil disease.
Kasus antraks di Gunungkidul ini masuk dalam emerging disease. Emerging disease muncul dipengaruhi oleh pertumbuhan dan kepadatan penduduk, urbanisasi, globalisasi perdagangan dan perjalanan, adanya pasar hewan hidup, produksi ternak yang diintensifkan, penyalahgunaan antibiotic, perubahan ekosistem karena deforestrasi sehingga keanekaragaman hayati hilang dan perubahan iklim global.
Munculnya penyakit ini di Kabupaten Gunungkidul sangat dimungkinkan karena dikepung oleh Kabupaten lain yang sudah pernah ditemukan positif. (Ret/DispertanGk/Bara)