Tanggap Darurat Bencana 4: Rencana Tindak Rehabilitasi

Masyarakat Desa Mojorejo Nglipar bergotong royong merekonstruksi jalan desa yang rusak akibat bencana banjir. Foto: Wahyudi ICG.
Masyarakat Desa Mojorejo Nglipar bergotong royong merekonstruksi jalan desa yang rusak akibat bencana banjir. Upaya mandiri yang dilakukan masyarakat perlu mendapatkan penguatan dari para pihak terkait agar pemulihan paska bencana dapat berlangsung secara cepat dan masyarakat dapat kembali produktif bekerja. Foto: Wahyudi/ICG.

Mengapa kita perlu rencana tindak? Rencana tindak diperlukan antara lain untuk:

  • Untuk mengurangi risiko terjadinya cedera atau korban jiwa dan kerugian harta benda pada saat
    terjadinya bencana banjir yang menimpa lingkungan Desa/Dusun/RW/RT/sekolah/fasos-fasum kita.
  • Membuat lingkungan Desa/Dusun/RW/RT/sekolah/fasos-fasum kita menjadi lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung kegiatan pembangunan serta belajar mengajar di sekolah.

Apa itu Rencana Tindak Berbasis Masyarakat?

Bacaan Lainnya

Rencana tindak berbasis masyarakat adalah kumpulan kesepakatan warga yang akan dijalankan agar dapat mencapai sesuatu yang diinginkan atau diharapkan. Dalam hal ini yang diharapkan adalah meningkatkan keselamatan terhadap banjir, sehingga dapat mengurangi terjadinya korban jiwa atau kehilangan harta bila terjadi banjir.

Dengan memiliki suatu rencana tindak, kita akan memiliki suatu pedoman yang disusun secara sadar dan sistematis untuk melakukan berbagai tindakan dan kegiatan yang akan dapat mengurangi kerentanan terhadap banjir sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kerugian.

Rencana tindak juga dimaksudkan untuk membantu pemerintah lokal dan masyarakat dalam memitigasi bencana banjir melalui kegiatan identifikasi, analisa, menfokuskan dan mengintegrasikan kegiatan-kegiatan manajemen risiko untuk menghasilkan strategi RW/kelurahan/sekolah dalam menghadapi bencana khususnya banjir di masa yang akan datang.

Rencana tindak dapat dibuat setelah kita mendapatkan data atau informasi yang diperoleh melalui kajian risiko bencana berbasis masyarakat. Hasil dari kajian risiko bencana berbasis masyarakat yang berupa peta gambaran risiko bencana banjir di suatu wilayah dapat menjadi masukan untuk masyarakat dalam membuat rencana tindak menghadapi banjir. Tindakan/rencana serta prioritas pelaksanaan dalam rencana tindak dapat dibuat berdasarkan data/informasi yang diperoleh dari metode pembuatan rencana tindak berbasis masyarakat yaitu bagan reaksi dan pembuatan bagan peringkat (matriks ranking).

BAGAN REAKSI adalah untuk mengkaji bagaimana reaksi masyarakat atau apa saja yang segera dapat dilakukan/tindakan masyarakat pada sebelum, saat dan setelah terjadi banjir. Melalui pembuatan bagan reaksi ini, dapat mengkaji tindakan tindakan yang perlu dan semestinya dilakukan oleh individu maupun masyarakat ketika terjadi banjir.

PEMBUATAN BAGAN PERINGKAT (MATRIKS RANKING) adalah untuk menganalisa permasalahan dan memilih alternatif pemecahan masalah yang paling memungkinkan sesuai keadaan wilayah setempat.

 

Struktur Rencana Tindak

Suatu rencana tindak harus dapat menggambarkan apa tujuan dan sasaran dari rencana tindak tersebut, tindakan tindakan atau kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilakukan guna mencapai tujuan dan sasaran tersebut di atas, tujuan dan sasaran dari setiap tindakan, siapa yang bertanggung jawab atas suatu tindakan, kapan tindakan tersebut harus dilaksanakan dan apa saja sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tindakan tersebut, termasuk pendanaannya dan sumber pendanaan. Contoh dari struktur rencana tindak dapat dilihat pada tabel berikut.

Bagaimana menyusun rencana tindak? Rencana tindak berbasis masyarakat dapat dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:

  • Identifikasisi apa saja yang harus diajak/dilibatkan dalam menyusun rencana tindak.
  • Tetapkan tujuan rencana tindak.
  • Perhatikan berbagai kebijakan/aturan/program/rencana yang sudah ada.
  • Maksimalkan penggunaan sumberdaya yang ada.
  • Rencana tindak harus selalu diperbarui-sebagai suatu dokumen yang “hidup”.
  • Sosialisasikan ke semua pihak yang berkepentingan.

Kerjasama dalam menyusun rencana tindak berbasis masyarakat mutlak diperlukan. Kerjasama dapat digalang melalui proses pembangkitan minat dari semua pihak yang dianggap akan berkepentingan dengan rencana tindak. Kegiatan untuk membangkitkan minat untuk membuat rencana tindak
keselamatan terhadap banjir ini dapat dilakukan dalam berbagai kesempatan, misalnya pada waktu pertemuan warga di balai pertemuan, pengajian, bahkan pertemuan khusus dengan mengundang para ahli dari institusi terkait dengan masalah penanggulangan bencana seperti PMI, Pusat Mitigasi Bencana perguruan tinggi, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, LSM, dan sebagainya.

Pada saat pengembangan rencana tindak, bila dirasa perlu dapat meminta dukungan dari berbagai pihak yang relevan, dalam bentuk dukungan moril (nasehat sebagai narasumber, dll) atau materiil, misalnya dari:

  • Pejabat terkait dengan penanggulangan bencana di kota/daerah (Dinas Pemadam Kebakaran dan
  • Penanggulangan Bencana, SATLAK Penanggulangan Bencana, dsb)
  • Perwakilan Palang Merah (PMI) setempat
  • Pakar hidrologi dari universitas setempat
  • Berbagai organisasi setempat dan LSM yang berkaitan (Pramuka, Perkumpulan Pencinta Alam, dll)
  • Perwakilan masyarakat yang memiliki keahlian/kemampuan khusus (radioamatir, SAR, dokter/ paramedis, dll)
  • Para pakar terkait lainnya.

Untuk setiap langkah yang akan dilaksanakan, tetapkanlah terlebih dahulu sasaran-sasaran yang ingin dicapai dan bagaimana cara pencapaiannya. Jadwal kegiatan untuk suatu tindakan harus disusun secara realistis dengan memperhatikan kemampuan yang ada, berat ringannya tugas yang harus dilaksanakan, ketersediaan waktu serta sistem penganggaran dana yang ada.kan apa tujuan dan sasaran dari rencana tindak tersebut, tindakan-tindakan ataukegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilakukan guna mencapai tujuan dan sasaran tersebut di atas, tujuan dan sasaran dari setiap tindakan, siapa yang bertanggung jawab atas suatu tindakan, kapan tindakan tersebut harus dilaksanakan dan apa saja sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tindakan tersebut, termasuk pendanaannya dan sumber pendanaan.

Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam implementasi rencana tindak:

  • Pemahaman atas tugas dan tanggungjawab dari semua pihak yang terlibat,
  • Kesediaan dalam melaksanakan tugas-tugas yang sudah disepakati bersama,
  • Dukungan dari semua pihak dan lingkungan sekitar,
  • Kebersamaan perlu digalang,
  • Tolok ukur keberhasilan dari suatu tindakan.
Ucapan terima kasih warga Desa Mojorejo kepada semua pihak yang meringankan beban akibat banjir. Bantuan dan perhatian menjadi dukungan moral yang penting untuk bangkit dari suasana bencana. Foto: Wahyudi/ICG

Rencana tindak dapat dibuat dalam lingkup yang lebih kecil yaitu keluarga. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan rencana tindak tingkat keluarga ini adalah sebagai berikut:

  • Mengadakan kesepakatan keluarga untuk melaksanakan berbagai rencana dan persiapan yang telah dibuat keluarga dalam rangka menghadapi banjir.
  • Melakukan berbagai persiapan menghadapi banjir untuk mengantisipasi bila banjir benar benar terjadi. Persiapan antara lain persediaan barang kebutuhan darurat serta menentukan penyimpanan barang kebutuhan darurat tersebut.
  • Membuat prosedur dan menentukan peran dan tanggung jawab dalam menghadapi banjir. Prosedur dan tanggung jawab ini dibuat untuk kegiatan-kegiatan mulai dari sebelum, saat dan setelah terjadi banjir.
  • Menentukan bagaimana caranya dan di mana anggota keluarga berkumpul bila terpisah saat terjadi banjir.
  • Membuat daftar nomer telepon darurat yang bisa dihubungi saat banjir
  • Menentukan kerabat/anggota keluarga yang tinggal diluar kota atau wilayah lain yang bisa dihubungi dan dijadikan tempat mengungsi apabila banjir mengakibatkan rumah tenggelam.
  • Memperhatikan hal-hal yang harus dilakukan baik sebelum, saat, dan setelah banjir.

 

****

Sumber: Banjir dan Upaya Penanggulangannya, Promise Indonesia (Program for Hydro – Meteorological Risk Mitigation Secondary Cities in Asia), Pusat Mitigasi Bencana ITB, Bandung, 2009.

Facebook Comments Box

Pos terkait