Trihexyphenidyl: Sebenarnya Obat Apa, Mengapa Disalahgunakan?

Obat tryhexyphenidyl. Dok: mediskus.
Obat trihexyphenidyl. Dok: mediskus.

Akhir-akhir ini di wilayah Gunungkidul terjadi tindakan kriminal penyalahgunaan obat trihexyphenidyl (THP). Kepolisian beberapa kali telah melakukan proses tangkap tangan terhadap oknum yang mengedarkan obat tersebut berupa barang buktinya. Sesungguhnya, tidak ada yang salah dengan THP, karena obat tersebut memang secara legal diproduksi dan diperlukan untuk keperluan medis pengobatan.

THP tidak dijual bebas. Penggunaan THP tidak boleh sembarangan, harus didahului pemeriksaan dokter, kemudian diresepkan untuk terapi medis kepada pasien. Karena itu pula, produsen THP telah membuat tanda peringatan “Rx only” atau tanda huruf “K”dalam bungkus THP. “Rx only” atau “K”, keduanya berupa peringatan bahwa obat tersebut digunakan harus dengan resep dokter.

Tanda “K” dalam lingkaran merah itu peringatan sebagai obat keras dan digunakan terbatas, pada waktu dahulu juga dikenal dengan istilah “obat daftar G”. “G” berasal dari kata Belanda “Gevaarlijk” yang berarti “berbahaya”. Maksudnya, obat memiliki efek samping berbahaya apabila dikonsumsi sembarangan. Karena itulah, penggunaan obat oleh seseorang harus di bawah kontrol dokter.

Lantas, mengapa ada orang yang menyalahgunakan THP? Sesungguhnya bukan THP-nya yang salah, tetapi penyalahgunaannya yang salah, dan tergolong sebagai tindakan kriminalitas.

Secara ilmiah, trihexyphenidyl adalah antagonis selektif reseptor acetylcholine M1 muscarinic. Oleh sebab itu hanya bekerja pada M1 (kortikal atau neuronal) dan bukan subtipe muskarinik perifer (jantung dan kelenjar). THP secara parsial menghambat aktivitas kolinergik di SSP (susunan saraf pusat), yang bertanggung jawab atas gejala penyakit Parkinson. Zat ini juga dipikirkan dapat meningkatkan ketersediaan dopamin, zat kimia otak yang sangat penting dalam inisiasi dan kelancaran kontrol gerakan otot secara sadar.

Singkatnya, mekanisme kerja THP yaitu dengan cara memblokir impuls saraf dan melemaskan otot-otot. Dengan demikian, gangguan gerakan yang tidak normal atau tak terkendali akibat penyakit Parkinson ataupun efek samping obat menjadi bisa dikendalikan.

Gangguan gerakan yang tidak normal ini termasuk kondisi dengan gejala tremor, gerakan wajah dan tubuh yang tidak terkendali. Gejala-gejala tersebut dinamakan efek samping extrapyramidal. Berbagai obat yang dapat memberikan efek samping masalah pada pergerakan antara lain psikosis, masalah kejiwaan atau emosional, perasaan gelisah, dan obat mual muntah.

Kegunaan Trihexyphenidyl

Berdasarkan mekanisme kerja yang telah dijelaskan, THP berguna untuk:

  • Mengobati kekakuan, tremor, kejang, dan kontrol otot yang buruk pada penyakit Parkinson.
  • Mengobati dan mencegah kondisi otot yang sama seperti di atas akibat menggunakan obat-obatan seperti chlorpromazine (CPZ), fluphenazine (Prolixin), perphenazine (Trilafon), haloperidol (Haldol), thiothixene (Navane), dan lainnya.
  • Mengobati gangguan ekstrapiramidal karena obat (kecuali tardive dyskinesia).

Karena itu, sekali lagi, obat THP ini bermanfaat secara medis, yang keliru adalah penyalahgunaannya.

Efek Samping Trihexyphenidyl

Seperti halnya dengan obat-obat lainnya, trihexyphenidyl juga berpotensi menyebabkan efek samping. Efek samping yang umum terjadi diantaranya:

  • Gangguan sistem kekebalan tubuh: Hipersensitivitas.
  • Gangguan kejiwaan: Kekhawatiran, gelisah, kebingungan, agitasi, delusi, halusinasi, insomnia, terutama pada orang tua dan penderita arteriosclerosis. Apabila mengakibatkan gangguan kejiwaan, maka pemakaian obat harus dihentikan.
  • Euforia yang berlebihan.
  • Gangguan sistem saraf: Pusing. Penurunan fungsi memori dalam jangka pendek. Memburuknya miastenia gravis.
  • Kelainan mata: pupil membesar dengan kehilangan akomodasi dan fotofobia, meningkatkan tekanan intraokular.
  • Gangguan jantung: Takikardia. Gangguan pernapasan, toraks dan mediastinum : Mengurangi sekresi bronkial.
  • Gangguan gastrointestinal: Mulut kering, sembelit, mual, muntah. Gangguan jaringan kulit dan subkutan: kulit kering dan memerah, ruam kulit.
  • Gangguan ginjal dan urin: Retensi urin, sulit buang air kecil.
  • Gangguan umum: Haus, pireksia.

Nampaknya, efek samping obat THP berupa euforia (perasaan senang) yang berlebihan, munculnya delusi (a false belief atau keyakinan keliru yang sulit dibantah), munculnya halusinasi (adanya respon tanpa adanya rangsangan) inilah yang dimanfaatkan oleh individu yang menyalahgunakan obat ini.

Sesungguhnya, tidak ada seorang pun yang ingin mengkonsumsi obat yang tidak diperlukan secara medis. Oleh karena itu, penyalahgunaan obat termasuk penyalahgunaan THP ini sesungguhnya menunjukkan, bahwa ada permasalahan mendasar yang sedang dihadapi oleh individu tersebut.

Menjadi individu yang bijak dan mampu mengontrol diri menjadi kemestian agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan obat. Penyalahgunaan obat pasti berdampak pada munculnya permasalahan baru  di kemudian hari.

***

Referensi: mediskus.com.

Facebook Comments Box

Pos terkait