
UPSUS SIWAB, apakah itu? UPSUS SIWAB merupakan singkatan dari Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting. Upsus SIWAB merupakan salah satu program Kementerian Pertanian untuk percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri. Launching Upsus SIWAB ini telah dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Waduk Gondang, Lamongan Provinsi Jawa Timur pada 08 Oktober 2016 lalu.
Landasan hukum Upsus SIWAB dituangkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting yang ditandatangani Menteri Pertanian pada tanggal 3 Oktober 2016.
“Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada sapi yang ditargetkan Presiden Joko Widodo tercapai pada 2026 mendatang serta mewujudkan Indonesia yang mandiri dalam pemenuhan pangan asal hewan, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat,” jelas Mentan.
Menurut Mentan, UPSUS SIWAB akan memaksimalkan potensi sapi indukan di dalam negeri untuk dapat terus menghasilkan pedet. Program ini pun menjadi fokus Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mulai tahun 2017.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana meningkatkan produksi dengan inseminasi buatan (IB). Tahun lalu saja, dari program IB itu sudah ada penambahan 1,4 juta ekor anakan dari 2 juta yang di-IB. Tahun ini kami susun targetnya 4 juta IB, mudah-mudahan bisa ada 3 juta kelahiran baru”, jelas Mentan.
Di Kabupaten Gunungkidul, sebagai perwujudan hasil dari kegiatan UPSUS SIWAB 2017, juga telah dilaksanakan kegiatan Panen Pedet. Kegiatan ini juga sebagai satu evaluasi rangkaian kegiatan Inseminasi Buatan (IB), pemeriksaan kebuntingan dan penanganan gangguan reproduksi, serta penyebaran Hijauan Pakan Ternak (HPT). Pengumpulan pedet hasil dari IB di Kabupaten Gunungidul dalam kurun waktu tahun 2017, dilaksanakan pada Senin, 7 Mei 2018 lalu di Pasar Hewan Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gunungkidul Ir. Azman Latif menyampaikan, agar UPSUS SIWAB ini dapat terus berlangsung sehingga Kabupaten Gunungkidul bisa mempertahankan kondisi sebagai gudang ternak dan mendukung pemerintah dalam swasembada daging bagi Provinsi DIY.
Dalam kegiatan Panen Pedet tersebut sempat dihadirkan pedet kembar yang berasal dari Kecamatan Ponjong dan Karangmojo. Hasil program pada tahun 2017, telah lahir 8 pasang sapi kembar dengan jenis limosin dan berasal dari straw (semen) beku Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, Bandung.
Diperoleh data capaian UPSUS SIWAB di Gunungkidul hingga bulan Mei 2018, yang meliputi: sapi betina produktif yang sudah terlayani IB sebanyak 5.456 ekor untuk sapi PO (Peranakan Ongole) dan 14.380 ekor untuk sapi non PO, dari target 45.000 ekor akseptor. Sedangkan kebuntingan mencapai 3.961 ekor (12% dari target) dan kelahiran sebanyak 2.233 ekor (8% dari target), serta pemeriksaan kebuntingan (PKB) mencapai 6.477 ekor dan penanganan gangguan reproduksi sebanyak 506 ekor.
****
Referensi: Amervi.org dan Dispertan Gunungkidul.