Apa Tindakan yang Perlu Dilakukan Setelah Terjadi Bunuh Diri?

Membantu sesama yang sedang mengalami kesulitan. Dok; Workpac.com.
Membantu sesama yang membutuhkan pertolongan. Dok: workpac.com.

Secara beruntun terjadi 2 peristiwa bunuh diri di wilayah Gunungkidul pada akhir Mei 2018. Pada Sabtu malam (26/5/18) terjadi peristiwa gantung diri yang menimpa seorang anak muda usia 19 tahun di Dusun Sawahan 2 Bleberan Playen. Selang satu hari, pada Senin malam (28/5/18) terjadi peristiwa gantung diri yang menimpa warga dewasa berusia 40 tahun di Dusun Gude Sumberwungu Tepus.

Berdasarkan data yang terhimpun, sampai akhir Mei 2018 telah terjadi 15 kejadian bunuh diri yang menimpa warga Gunungkidul. Hal ini menunjukkan, bahwa risiko kejadian bunuh diri bagi warga Gunungkidul cukup tinggi. Kita semua perlu berjuang bersama-sama untuk melakukan upaya pencegahan bunuh sesuai peran kita masing-masing.

Bacaan Lainnya

Begitu tersiar kejadian bunuh diri, biasanya diikuti kehebohan beragam komentar dan silang pendapat. Ada yang sigap menyebarkan berita dari media online atau grup-grup media sosial untuk mendapatkan respon segera. Ada yang menanyakan sebab-musababnya. Ada yang kaget dan ikut sedih. Ada yang menghibur dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan. Ada pula yang mencela, memberi predikat perbuatan memalukan, dosa terkutuk, dan lain sebagainya.

Meninggalnya seseorang karena bunuh diri, sesungguhnya meninggalkan duka yang mendalam dan memiliki dampak yang tidak sepele. Riset yang dilakukan Actional Alliance for Suicide Prevention (Perkumpulan Swadaya Masyarakat untuk Pencegahan Bunuh Diri di Amerika) menunjukkan, setiap ada 1 orang yang meninggal karena bunuh diri, sesungguhnya berdampak pada 6 – 28 orang dekatnya. Mereka mengalami beragam risiko gangguan, seperti: gangguan stress paska peristiwa traumatik (PTSD), depresi, gangguan pemikiran untuk bunuh diri, dan gangguan penyalahgunaan zat dan obat-obatan.

Karena itu, setiap ada kejadian bunuh diri, sesungguhnya memerlukan upaya terpadu setelah kejadian bunuh diri. Dalam berbagai literatur, upaya terpadu itu kenal sebagai Suicide Postvention.

Tujuan Upaya Terpadu Setelah Kejadian Bunuh Diri

Upaya terpadu yang perlu dilakukan setelah kejadian bunuh diri bertujuan untuk:

  1. Memfasilitasi pemulihan individu dari duka dan tekanan akibat seseorang yang melakukan tindakan bunuh diri
  2. Mengurangi efek negatif dari paparan media (baik media-massa maupun media-sosial) terhadap bunuh diri yang terekspos.
  3. Mencegah berulangnya kejadian bunuh diri (copycat suicide) pada orang-orang yang berisiko tinggi bunuh diri setelah terpapar berita bunuh diri.

Mengapa Penting?

Upaya terpadu setelah terjadinya peristiwa bunuh diri menjadi penting untuk dilakukan, karena:

  1. Dampak peristiwa bunuh diri itu berat. Hasil riset menunjukkan, diperkirakan setiap 1 kejadian bunuh diri mempengaruhi paling tidak 6 – 28 individu yang secara langsung terkena dampak dari kematian tersebut. Individu-individu ini berisiko mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD), depresi, pemikiran bunuh diri, dan penyalahgunaan zat atau obat-obatan.
  2. Mereka yang ditinggalkan individu yang meninggal karena bunuh diri justru sedikit sekali memperoleh dukungan sosial dibanding yang mereka butuhkan saat menghadapi kematian tersebut.
  3. Upaya terpadu setelah kejadian bunuh diri penting dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya perilaku bunuh diri tiruan (copycat suicide) pada individu yang berisiko, sebagai sarana membina hubungan di antara para penyintas, sebagai sarana membangun sumber daya komunitas dan dukungan sosial untuk para penyintas.

Siapa yang Membutuhkan Upaya Terpadu Setelah Kejadian Bunuh Diri?

Inilah 3 kategori subyek yang membutuhkan upaya terpadu setelah kejadian bunuh diri:

  1. Penyintas, yaitu anggota keluarga dari seseorang yang meninggal karena bunuh diri. Istilah penyintas juga berlaku bagi seseorang yang penah melakukan bunuh diri namun gagal atau terselamatkan. Penyintas sesungguhnya memiliki risiko bunuh diri yang tinggi.
  2. Teman-teman, saksi, orang yang pertama kali tiba di lokasi kejadian, terapis, serta kerabat dari individu yang meninggal karena bunuh diri.
  3. Kelompok rentan dan terpapar berita bunuh diri. Kelompok rentan dan yang terpapar berita bunuh diri memerlukan pernyataan pers (press-release) yang aman dan positif mengenai berita bunuh diri yang terjadi agar dapat menghindari perilaku bunuh diri tiruan (copycat suicide). Terutama, jika individu yang meninggal karena bunuh diri merupakan idola yang dikenal masyarakat. Karena itu, pelaku media-massa dan juga media-sosial perlu menghindari pemberitaan bunuh diri sebagai selebrasi (merayakan) tindakan bunuh diri sebagai puncak kesuksesan, memberitakan secara vulgar atau bombastis demi mengejar popularitas media

Bagaimana Upaya Terpadu Setelah Kejadian ini Dilaksanakan?

Setidaknya 4 langkah terpadu ini perlu dilaksanakan setelah terjadinya peristiwa bunuh diri, yaitu:

  1. Segera setelah peristiwa bunuh diri, semua pihak terkait bekerja sama dengan media massa (dan pegiat media sosial), untuk mendorong dilakukannya pemberitaan yang aman. Cegah persebaran berita dan foto yang vulgar. Tahan diri dari tindakan perundungan (bullying) dan diskriminasi kepada pelaku bunuh diri dan keluarganya.
  2. Menolong orang-orang yang terkena dampak peristiwa bunuh diri untuk berduka dengan cara yang menghindari risiko perilaku bunuh diri tiruan (copycat suicide).
  3. Membangun kapasitas tenaga dukungan dan perawatan, termasuk tenaga profesional terkait, kelompok dukungan (peer support), agar lebih mampu dan terampil dalam memberikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan.
  4. Menyediakan dukungan dan petunjuk untuk teman dan anggota keluarga yang berkabung.

Ikut serta mencegah bunuh diri dapat dilakukan dengan langkah kecil dan sederhana. Misalnya berkontribusi dalam rantai pemberitaan media massa dan media sosial yang aman, dengan tidak menyebarkan berita atau foto vulgar, dan tidak melakukan perundungan (bullying) juga diskriminasi kepada pelaku bunuh diri dan keluarganya. Ini sudah menjadi bagian awal dari 4 langkah besar tersebut.

***

Referensi: Survivors of Suicide Loss Task Force – Actional Alliance for Suicide Prevention dan Into the Light Indonesia.

.

Facebook Comments Box

Pos terkait