BPD Se-Kecamatan Ngawen Diharapkan Dapat Bersinergi Dengan Pemerintah Desa

Pembekalan anggota BDP se-Kecamatan Ngawen. (WAP)

Setelah dilantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Ngawen diharapkan dapat segera membentuk perlengkapan dan menjalin sinergitas dengan pemerintah desa.

Hal itu di sampaikan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3HKBPMD) Agus Prabowo S.IP., saat meresmikan anggota baru BPD se-Kecamatan Ngawen di pendopo kecamatan Ngawen, Rabu, (04/09/19).

Bacaan Lainnya

Agus mengatakan, BPD baru harus segera membuat kelengkapan dan membina senergitas dengan pemerintah desa.

“Setelah di resmikan BPD baru ini dalam 3 hari kedepan harus bisa membuat kelengkapan, baik ketua, sekertaris dan juga menyusun tata tertib BPD juga kelembagaannya,” ungkapnya.

Agus juga menambahkan, BPD baru ini juga harus segera menyusun program produk hukum desa, sesuai dasar hukum BPD adalah Permendagri nomor 110 tahun 2016, perda no 18 tahun 2016.

“Program kedepan utamanya segera merancang yang terkait dengan produk hukum desa seperti prolekdes,” imbuhnya.

Agus berharap setelah BPD diresmikan roda pemerintahan di tingkat desa bisa berjalan dengan selayaknya.

Senada dengan itu camat Ngawen, Slamet Winarno S.sos MM berharap BPD dan pemerintah desa dapat melaksanakan tugasnya dan bersinergi dalam suasana kekompakan.

Ia juga menambahkan agar BPD baru juga dapat menampung aspirasi masyarakat khususnya desa Beji dan desa Sambirejo yang akan mengadakan perhelatan Pilkades serentak di bulan November tahun 2019 ini.

“BPD agar segera turut membuat RAPBDes dan juga pembentukan panitia, sebab ada dua desa yang akan melaksanakan Pilkades srentak,” tukasnya. (WAP)

Facebook Comments Box

Pos terkait