Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul telah melakukan Ramp Check menjelang musim mudik Lebaran 2024. Ramp Check dilakukan di garasi PO Maju Lancar, PO Rosalia Indah dan Terminal Tipe C Semin, pada Senin (1/4/24).
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, ramp check kendaraan dimaksudkan untuk memastikan kondisi kelaikan jalan armada angkutan penumpang, baik syarat teknis dan laik jalan saat beroperasi serta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Setiap kendaraan akan diperiksa satu per satu, mulai dari kondisi teknis kendaraan serta kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Irawan.
Irawan menambahkan, pemeriksaan teknis kendaraan utamanya meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi badan kendaraan seperti kondisi kaca depan, kondisi ban depan dan belakang, serta sabuk keselamatan pengemudi.
Sedangkan untuk teknis penunjang terdiri dari pengukur kecepatan, kaca spion, penghapus kaca (wiper), klakson, kapasitas tempat duduk, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, lampu senter serta peralatan tanggap darurat.
“Kelengkapan administrasi kendaraan sendiri meliputi kartu uji, KP Regular dan KP Cadangan,” jelas Irawan.
Dalam Ramp Check tersebut didapati 2 kendaraan yang tidak diijinkan beroperasi, karena kurang berfungsinya sabuk keselamatan dan perlengkapan tanggap darurat yang kurang memenuhi ketentuan.