Gunungkidul Menjadi Bagian Jalur Mudik Pansela

Peta Jalur Mudik Pulau Jawa. Dok: Ditjen Bina Marga Kemenpupr.
Peta Jalur Mudik Pulau Jawa. Dok: Ditjen Bina Marga Kemenpupr.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan progres kesiapan menghadapi masa mudik. Jalur mudik di Pulau Jawa, masyarakat disediakan tiga jalur utama, yakni jalur lintas utara Jawa (Pantura), jalur lintas tengah Jawa, dan jalur lintas selatan Jawa (Pansela).

Jalur-jalur ini dipersiapkan pemerintah sebagai alternatif. Sehingga pemudik tak hanya akan mengandalkan ruas-ruas jalan tol.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya penambahan ruas-ruas jalan tol dan preservasi pada ruas-ruas jalan nasional (termasuk Pantai Utara, Lintas Tengah, dan Pantai Selatan Jawa dengan total panjang 1405 km), sehingga para pemudik memiliki alternatif rute dan tidak hanya mengandalkan kepada ruas-ruas jalan tol untuk sampai pada tujuan akhirnya,” demikian keterangan pers dari Kementerian PUPR, Kamis (24/5).

Kementerian PUPR mengatakan, kondisi jalan di tahun 2018 lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun ini sudah tak ada lagi jalan darurat. Namun, memang masih ada pengerjaan konstruksi yang belum selesai.

“Terdapat beberapa titik kritis dikarenakan adanya pekerjaan konstruksi yang masih belum selesai ,dan telah disiapkan Plan B seperti di Kali Kenteng (Ruas Salatiga-Kartasura): 32,24 km (62,99%), target operasional Okt 2019,” jelas Kementerian PUPR.

Dari peta jalur mudik yang ditampilkan, jalur Pantura dapat dilintasi dari Serang Banten, hingga mencapai Banyuwangi Jawa Timur. Total panjang di Pantura mencapai 1.341 km.

Sementara untuk lintas tengah Jawa, panjang jalannya mencapai 1.197 km. Jalur lintas tengah ini dapat ditempuh dari Bandung menuju Yogyakarta-Solo-Ngawi-Kertosono-Surabaya.

Sedangkan untuk jalur Pansela total dapat dilintasi dari Banten-Sukabumi-Yogyakarta-Gunungkidul-Pacitan-Ponorogo-Tulungagung-Banyuwangi. Penyiapan Pansela ini untuk mengurai kemacetan di Tol Trans Jawa dan Pantura.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setyadi Moerwanto mengatakan, selain mengurai kemacetan, tujuan lainnya pemerintah ingin meningkatkan perekonomian di wilayah-wilayah yang dilalui jalur Pansela.

Arie menjelaskan, ada beberapa kelebihan dari jalur Pansela. Pertama jalurnya tak sepadat jalur Pantura dan tol Trans Jawa. Dia juga memastikan jalur Pansela dalam keadaan prima dan pemudik akan dimanjakan dengan pemandangan yang indah.

“Pertama jalurnya sepi, lalu bagus jalannya dan pemandangannya bagus,” katanya di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (23/5).

Gunungkidul Menjadi Perlintasan Jalur Pansela

Jalur Pansela (Pantai Selatan) Pulau Jawa ini juga melintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Ruas jalan nasional mulai dari wilayah Patuk sampai dengan wilayah Karangwuni di Rongkop atau Bedoyo Ponjong menjadi bagian dari jalur Pansela yang direkomendasikan sebagai jalur mudik 2018.

Yang perlu menjadi perhatian bagi warga Gunungkidul adalah perlunya menata diri dan menyesuaikan perilaku berkendara, karena pada ruas jalan nasional tersebut bukan hanya untuk kepentingan pergerakan lalu lintas lokal saja. Tetapi lalu lintas kendaraan yang ada nantinya merupakan perjalanan trans Jawa atau perjalanan antar kota di bagian selatan wilayah Pulau Jawa.

Facebook Comments Box

Pos terkait