Persaingan Sengit Dapil III, Lasarus Arintoko Kalahkan Ketua DPRD Gunungkidul ?

SeputarGK.id — Perebutan kursi anggota dewan di dapil III Kabupaten Gunungkidul yang meliputi wilayah Karangmojo, Semin, dan Ponjong periode ini cukup panas. Bagaimana tidak, persaingan antara masing-masing caleg dalam satu partai berlangsung sengit pun demikian dengan caleg di partai lainnya. Dimungkinkan, dari 9 kursi dewan di dapil ini, 6 diantaranya akan diisi oleh caleg-caleg baru.

Di dapil III ini, berdasarkan data yang didapat dari form D PPK PDI Perjuangan mampu mengantongi 21.986 suara secara keseluruhan. Adapun 3 caleg yang unggul suaranya yaitu Untung Ardiyanto dengan perolehan 6.269 suara. Kemudian nama Lasarus Arintoko melesat di urutan kedua dengan perolehan 4.767 suara. Lalu disusul nama Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dengan perolehan 4.555 suara.

Namun sayangnya, hanya ada dua kursi DPRD Kabupaten Gunungkidul yang akan ditempati oleh PDI Perjuangan. Berdasarkan jumlah suara yang unggul ini, dua yang bisa melenggang ke gedung wakil rakyat adalah Untung Ardiyanto dan Lasarus Arintoko.

Berbagai spekulasi mengenai jumlah kursi yang diperoleh partai politik pun juga beragam muncul dan menjadi pembahasan.

Tim Pemenangan Lasarus Arintoko, Eko Wahono saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut enggan menjawab lebih detail. Ia hanya mengatakan, mengawal terus perhitungan suara baik di tingkat Kapanewon maupun pleno di KPU.

“Kita tunggu saja hasil akhir KPU nanti, jangan ada spekulasi yang tidak jelas, doa terbaik untuk semuanya,” kara Eko.

Sementara itu Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan rekapitulasi di tingkat Kabupaten yang diselenggarakan oleh KPU Gunungkidul mulai dilakukan Selasa (27/02) sampai Rabu (28/02). Berkas yang ada dan berkas yang diunggah di aplikasi Sirekap akan dicermati ulang oleh petugas.

Rekapitulasi di tingkat kecamatan pun dibantu dengan sistem SiRekap, dengan sistem ini dapat memberkan transparansi dan akuntabilitas karena masyarakat dapat melihat bukti kertas C1.

“Jadi kita tegaskan, tidak ada manipulasi suara dan pergeseran suara dalam rekapitulasi di tingkat Kabupaten, dan apabila ada kekeliruan di sistem SiRekap itu murni kesalahan teknis,” ucap Asih.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho menghimbau kepada masyarakat agar menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

Ia tidak ingin ada spekulasi yang tumbuh di masyarakat soal perolehan kursi. Lebih lanjut ia mengatakan metode yang digunakan dalam menghitung perolehan kursi yakni dengan menggunakan metode sainte lague, sehingga perlu dipahami oleh masyarakat.

“Ditunggu hasil resmi dari teman-teman KPU saja,” ucap Andang.

Facebook Comments Box

Pos terkait