Sainte Lague Murni

Ilustrasi. foto: istimewa.
Ilustrasi. foto: istimewa.

UU Pemilu disyahkan dengan memilih opsi A. Yaitu : sistem pemilu terbuka presidential threshold 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, metode konversi suara sainte lague murni, dan kursi dapil 3-10.

Konversi suara Sainte Lague Murni di Pemilu 2019 disimulasikan sbb:

Bacaan Lainnya

Misalnya dalam Pileg 2019, di sebuah Daerah Pemilihan didapat hasil perolehan suara :

  1. PDIP : 220.000
  2. Gerindra : 100.000
  3. Golkar : 30.000
  4. PAN : 25.000
  • Jika Hitungan dengan sistem Quota Hare Quota seperti Pemilu 2014 inilah hasilnya :

Misal ditentukan harga 1 kursi, 200.000.

Maka Perolehan Kursinya adalah:

  1. PDIP 1 kursi, sisa 20.000
  2. Gerindra 0 kursi, sisa 100.000
  3. Golkar 0 kursi, sisa 30.000
  4. PAN 0 kursi sisa 25.000

Nah, karena masih ada sisa 3 kursi dikasih ke sisa kursi terbanyak yaitu Gerindra, Golkar, PAN.

Akhirnya:

  1. PDIP 1 kursi
  2. Gerindra 1 kursi
  3. Golkar 1 kursi
  4. PAN 1 kursi

Padahal suaranya beda jauh, PDIP 2x suara Gerindra, dan 7x suara Golkar, dan 9x suara PAN

Sehingga PDIP bilang “gak adil, beda jauh kok sama-sama 1 kursi”

  • Dengan methode Sainte Lague Murni yang akan berlaku di Pemilu 2019.

Maka pembaginya bukan Kuota Kursi tetapi Perolehan suara dibagi 1,3,5,7 dan seterusnya untuk urutan masing masing kursi.

Maka perolehan kursi untuk kasus di atas adalah:

  1. Kursi pertama

(PDIP : 220.000, Gerindra 100.000, Golkar 30.000, PAN : 25.000)

Jadi kursi Pertama adalah kursi untuk partai yang mendapat perolehan suara tertinggi, yakni PDIP.

  1. Kursi kedua

(PDIP : 220.000/3 = 73.333, Gerindra 100.000, Golkar 30.000, PAN 25.000) Sehingga Gerindra mendapatkan 1 kursi karena suara mereka tertinggi di kursi ke 2.

  1. Kursi Ketiga

(PDIP : 220.000/3 = 73.333, Gerindra 100.000/3 = 33.333, Golkar 30.000, PAN 25.000).

Jadi ada 1 kursi untuk PDIP lagi karena punya 73.333 suara untuk Kursi yang Kedua pada perebutan Kursi Dapil yang ke 3.

  1. Kursi keempat

(PDIP : 220.000/5 = 44.000, Gerindra 100.000/3 = 33.333, Golkar 30.000, PAN 25.000)

jadi 1 kursi untuk PDIP lagi karena tertinggi untuk kursi ke 3, yaitu 44.000 untuk Kursi Dapil yang ke 4.

Total akhir

  1. PDIP = 3 kursi
  2. Gerindra = 1 kursi
  3. Golkar = 0 kursi
  4. PAN = 0 kursi

Demikian info yang bisa kami bagi,disarikan dari berbagai sumber.

Selamat menikmati.

Facebook Comments Box

Pos terkait