Sekitar tahun 70-an sampai 80-an, kondisi hutan di Gunungkidul masih terbilang lebat, baik hutan negara maupun hutan rakyat. Sungai Oya di samping rumahku di Desa Kedungpoh Nglipar airnya masih mengalir sepanjang tahun. Airnya jernih, banyak kedungnya dan juga banyak ikannya.
Kalen-kalen atau sungai kecil di tengah hutan juga masih terus mengalir. Banyak juga mata air di tengah hutan, biasanya di bawah pohon besar. Ini saya tahu, dari pengalaman pribadi sering diajak keluar masuk hutan, karena bapakku seorang mandor hutan di BDH Karangmojo.
Peristiwa reformasi tahun 1988 adalah awal mula rusaknya kawasan hutan negara. Terjadi pencurian kayu hutan yang merajalela. Akibatnya sejak itu hutan jadi gundul.
Sungai juga mulai dieksploitasi secara besar-besaran dan masif dengan adanya penambangan batu hitam sepanjang Sungai Oya, sehingga batu-batu besar dan kecil habis. Tinggal plataran tak ada lagi pasir, tak ada lagi kedung. Praktis air Sungai Oya tak ada lagi yang menggenang dalam kedung. Air hujan yang terkumpul di sepanjang Sungai Oya mudah sekali kering karena secepat-cepatnya mengalir ke laut.
Ketika kita secara membabi buta mencari air dengan cara sumur bor, bisa dipastikan akan mempercepat terjadinya krisis air, karena cadangan air tanah akan segera habis. Apalagi jika tidak ada upaya melestarikan dan melindunginya, akan semakin mempercepat krisis air tersebut.
Kita tahu, salah satu cara melestarikan dan melindungi air tanah adalah dengan cara menjaga dan melestarikan hutan dari kerusakan dan pengrusakannya.
Kita sebenarnya sudah memahami, bahwa hutan memiliki peran penting dalam ketersediaan air tanah. Akar- akar pohon di hutan dapat membantu menyerap air hujan yang jatuh di tanah. Air tersebut disimpan dan dapat dijadikan cadangan air ketika musim kemarau. Apabila hutan gundul, maka kita sendiri yang akan kesulitan memperoleh air bersih. Itulah proses alamiah yang terjadi.
Untuk itu, kita harus melindungi hutan dari penebangan pohon secara liar dan juga kebakaran hutan. Rehabilitasi hutan yang rusak perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Setiap orang pada dasarnya bisa memulai menanam pohon di rumah dan di lingkungan tempat tinggal. Berbagai kegiatan yang kita lakukan untuk melindungi hutan sama saja melestarikan keberadaan sumber air bersih.
Yuk kita jaga hutan kita! Yuk kita budayakan menanam pohon! Setidaknya menanam di kebun sendiri.
Mengebor air secara ugal-ugalan tanpa pernah berpikir mereboisasi hutan ibarat hanya pandai membelanjakan APBD tanpa upaya mencari terobosan memperbesar pendapatan. Istilahnya lebih besar pasak daripada tiang. Kita pasti akan thekor.
Wareg, waras, wasis. Yuk gemar menanam tumbuhan!