Hati-hati, Mari Bijak Memberitakan Bunuh Diri

Ayo bantu sesama yang membutuhkan pertolongan. Dok: imaji.or.id.
Ayo bantu sesama yang membutuhkan pertolongan. Dok: imaji.or.id.

Pagi tadi sekira pukul 08.02 WIB saya masih dalam perjalanan tugas lapangan di Jawa Timur, rekan saya Basuki Rahmanto lewat WAG mengirim info singkat terjadi peristiwa bunuh diri di Desa Sumberwungu Tepus Gunungkidul. Peristiwa yang menimpa seorang pria dewasa muda 36 tahun. Jujur, meskipun bersama rekan-rekan secara swadaya telah setahun lebih ikut mendampingi keluarga-keluarga terdampak bunuh diri, hati saya tetap menjerit. Leher serasa tercekat susah bicara ketika menerima berita kejadian bunuh diri.

Hari ini bulan Januari sampai hari ke-25, sudah ada 6 kejadian bunuh diri di Kabupaten Gunungkidul yang saya cintai ini. Kejadian bunuh diri adalah peristiwa kemanusiaan. Lebih menukik lagi adalah peristiwa yang menunjukkan adanya masalah kesejahteraan sosial-psikologis yang dialami pelaku bunuh diri dan tentu saja keluarga yang ditinggalkannya.

Bacaan Lainnya

Berbagai jurnal psikologi dan psikiatri mengungkap, pada dasarnya tidak ada seorangpun yang ingin mati dengan cara bunuh diri. Peristiwa bunuh diri di Gunungkidul sering digebyah uyah karena alasan-alasan bermotif ekonomi. Sering dipandang karena masalah kemiskinan ekonomi yang begitu melilit dan menjerat diri pelaku atau keluarganya. Benarkah anggapan ini?

Data yang berhasil dihimpun dari Polres Gunungkidul selama 2015-2017 menunjukkan fakta yang bertolak belakang dengan tudingan tersebut. Data kejadian selama 3 tahun tersebut menunjukkan bahwa peristiwa bunuh diri di Gunungkidul karena dipicu kondisi depresi justru mencapai 43%, sakit fisik menahun mencapai 26%, tidak diperoleh keterangan penyebab yang jelas 16%, mengalami gangguan jiwa berat 6%, karena mengalami masalah ekonomi 5%, dan karena mengalami masalah keluarga 4%.

Dalam pergaulan masyarakat, sering dijumpai ada banyak pihak yang justru dengan lantang menyalahkan si pelaku bunuh diri. Mereka dijuluki bahkan diejek sebagai orang yang bodoh, tidak baik keimanannya, cupet pikiran-nya, dan ungkapan-ungkapan sinis lainnya. Padahal, data penyelidikan 2015-2017 tersebut menunjukkan permasalahan kejiwaan (depresi, sakit fisik menahun, dan mengalami gangguan jiwa berat) boleh dikatakan mendominasi latar belakang kejadian-kejadian bunuh diri di Gunungkidul.

Sebagai manusia normal, saya turut merasakan sedih yang mendalam ketika menerima kabar kejadian bunuh diri yang menimpa saudara-saudara warga Gunungkidul. Menjadi sedih pula ketika masih ada yang melakukan cercaan kepada para pelaku bunuh diri seperti yang saya sebutkan di atas. Tetapi, lebih menjadi sedih lagi adalah ketika belum terlihat ada upaya riil penanggulangan yang memadai dari para pemegang otoritas pemerintahan setempat dan dinas-dinas teknis terkait.

Benar, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan 12 IKS (Indikator Keluarga Sehat) yang menjadi standar pelayanan minimal yang harus disediakan oleh fasilitas kesehatan di berbagai tingkatan, dan khususnya yang mendasar adalah di tingkat pelayanan dasar. Salah satu bagian penting dari 12 IKS tersebut adalah anggota keluarga dapat mengakses layanan kesehatan jiwa. Pertanyaannya adalah, sudahkah faskes-faskes di Gunungkidul menyediakan layanan kesehatan jiwa dengan sebenar-benarnya?

IKS hanya akan menjadi kata-kata manis seolah pihak yang berkompeten sudah menjawab persoalan bunuh diri apabila tidak dipraktikkan dalam kenyataannya. Satgas Berani Hidup bentukan Pemkab Gunungkidul atau apalah namanya hanya akan menjadi lembaga yang manis dan indah namanya apabila sekian tahun dibentuk belum melakukan aksi yang nyata di tingkat masyarakat.

Anggota masyarakat yang berobat ke layanan kesehatan memang beragam latar belakang. Ada yang dari kalangan atas, ada yang dari kalangan bawah. Ada yang berpakaian bersih rapi, mampu berkomunikasi dengan bahasa yang cakap. Namun demikian, ada pula anggota masyarakat yang kondisinya apa adanya sebagai rakyat jelata. Mungkin dari pakaiannya lusuh, sandalan jepit atau bahkan nyeker, dan cara bicaranya pun mungkin kurang komunikatif. Sudahkah petugas medis mampu memberikan layanan kepada masyarakat yang nyeker dengan bersikap sepenuh hati dan tidak ketus sebagaimana layanan yang diberikan kepada kaum yang berada?

Kembali ke peristiwa bunuh diri, antara pelaku, korban, dan saksi berada dalam 1 pribadi, yaitu si pelaku, sekaligus si korban, dan si saksi itu sendiri. Bagaimanapun pelaku/korban/saksi bunuh diri tersebut adalah sesama anggota masyarakat. Beberapa jurnal menyebutkan, peristiwa bunuh diri sesungguhnya adalah bentuk “tangisan meminta tolong”. Karena itu, sebagai warga masyarakat, ada beberapa hal yang bisa dilakukan secara swadaya untuk membantu dalam penanggulangan bunuh diri.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Pertama, memandang kejadian bunuh diri secara empatik, sehingga menghadirkan pemahaman bahwa pelaku dan keluarga yang terdampak bunuh diri sesungguhnya membutuhkan dukungan dari anggota masyarakat lainnya. Dari penelitian di Inggris dan Amerika menunjukkan setiap terjadi 1 kejadian bunuh diri berdampak pada  8-26 orang yang mengalami situasi depresif dan rentan berisiko melakukan tindak bunuh diri susulan.

Dukungan tidak senantiasa berwujud material fisik ekonomik, tetapi berupa memberikan situasi yang mendukung pemulihan secara sosial (kejiwaan ataupun spiritual). Tidak mengolok-olok (bullying), tidak mengejek, tidak memberikan stigma kepada pelaku dan keluarga. Menahan jari dan jempol dan berhati-hati untuk memberitakan atau tidak mem-viral-kan berita bunuh diri melalui medsos sudah merupakan langkah sederhana dan proaktif menanggulangi bunuh diri. Pemaparan berita secara sadis dan vulgar, baik dalam kata-kata atau foto kejadian bunuh diri itu bukan langkah bijak. Kasus-kasus peniruan bunuh diri (copycat suicide) bermula dari paparan berita yang sadis dan vulgar tersebut.

Kedua, ayo terus perkuat ketahanan jiwa kita, keluarga kita, rekan-rekan kita dan sesama kita. Dengan cara apa dan bagaimana? Dengan gaya hidup apa adanya sesuai kondisi diri yang ada. Tidak mengada-ada. Tidak menutup atau menyembunyikan masalah ataupun kekurangan diri yang ada. Penelitian medis psikiatri menunjukkan, tidak ada seorangpun yang terbebas dari risiko bunuh diri. Artinya, setiap orang pada dasarnya memiliki kerentanan tindakan bunuh diri. Risiko bunuh diri tidak mengenal status kaya atau miskin, status rajin atau tidak beribadah, cerdas atau tidak cerdas, dan atribut-atribut lainnya. Mengembangkan perilaku mawas diri adalah lebih kondusif, daripada menebarkan perilaku memperuncing perbedaan antagonis “sapa sira, sapa ingsun“.

Ketiga, langkah prevensi darurat apabila menemukan sesama yang dalam kondisi kerentanan tinggi tindakan bunuh diri adalah dengan menjalin kerja sama penanggulangan dengan tetangga terdekat, ketua RT/RW, dukuh, kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinkamtibmas, Babinsa, pembina kesehatan wilayah atau perawat jiwa dari Puskesmas terdekat. Berkonsultasi permasalahan hidup kepada konselor, psikolog atau psikiater bukanlah hal tabu atau aib keluarga.

Pada saat melihat kondisi kedaruratan risiko bunuh diri, maka melaporkan dan menyambungkan dengan para pihak terkait adalah sebuah kemestian. Tindakan melaporkan atau menyambungkan tersebut juga bukan tindakan melawan hukum.

***

Bacaan lanjut, silakan klik http://imaji.or.id/tindakan-yang-perlu-dilakukan-setelah-terjadi-bunuh-diri/

Facebook Comments Box

Pos terkait