Jaga Warga Diharapkan Jadi Motor Penggerak Kamtibmas

Pengukuhan Kelompok Jagawarga Kelurahan Wareng dan Kelurahan Wunung. Dok: Ist.

Kelompok Jaga Warga diharapkan menjadi motor penggerak keamanan dan ketertiban dari masing-masing tingkat pedesaan. Demikian pernyataan Bupati Gunungkidul Sunaryanta pada saat pengukuhan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Wunung dan Wareng Kapanewon Wonosari, Kamis (18/4/2024) lalu.

Pengukuhan kelompok kegiatan swadaya masyarakat tersebut dilaksanakan di Lapangan Teguhan, Kalurahan Wunung Kapanewon Wnosari. oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. “Keamanan lingkungan menjadi tanggungjawab Bersama, satuan dengan anggota warga ini dapat menjadi motor penggeraknya,” kata Sunaryanta.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Gunungkidul Edi Basuki menyebutkan, bahwa Jaga Warga dari dua kalurahan beranggotakan 275 orang. Mereka berasal dari 11 padukuhan. “Dari masing-masing padukuhan setidaknya berjumlah 25 orang,” rinci dia.

Edi Basuki menandaskan, pembentukan Jaga Warga telah sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 28 Tahun 2021. Dalam Pergub tersebut, Satpol PP Kabupaten/Kota di DIY diberikan tugas membentuk kelompok atau satuan berbasis masyarakat pada tiap padukuhan.

Dengan kewenangan tersebut, setiap bulan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul setidaknya melaksanakan 4 kali pengukuhan kelompok Jaga Warga.

Kasatpol PP tersebut berharap, berharap kelompok Jaga Warga senantiasa membantu pemerintah diantaranya menyelesaikan konflik di tengah masyarakat. Kelompok ini pun diharap mendukung segenap program pembangunan yang dijalankan pemerintah.

Facebook Comments Box

Pos terkait