Mengapa Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi?

minyak goreng
Operasi pasar minyak goreng di Gunungkidul, DIY. (Kabarhandayani.com)

Tingginya harga minyak goreng ternyata tidak hanya dipicu oleh langkanya pasokan minyak sawit atau naiknya harga Crude Palm Oil (CPO). Kelangkaan hingga membuat harganya tinggi juga disebabkan oleh hal-hal eksternal yang hubungannya tidak terlalu signifikan baik dengan proses produksi maupun pemasaran minyak secara global.

Dalam sebulan terakhir, pemerintah telah memutar otak, menjaga pemenuhan kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Program bersama dari berbagai sektor dikerahkan, utamanya Program Minyak Goreng Satu Harga dan penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), dan Domestic Price Obligation (DPO). Program ini dinilai dapat menggandeng instansi terkait seperti pemerintah daerah dan dinas perindustrian/perdagangan supaya penerima minyak goreng murah tepat sasaran.

Hingga saat ini, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di angka Rp14.000 untuk kemasan premium, Rp13.500 untuk kemasan sederhana, dan Rp11.500 untuk minyak curah.

Tidak melulu berkaitan dengan minyak sawit (CPO), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI menjelaskan, beberapa alasan harga minyak menjadi mahal.

  1. Kendala logistik di tengah pandemi

Pandemi telah melumpuhkan langkah masyarakat tak hanya di tanah air melainkan juga warga dunia sejak 2019. Dalam fenomena kenaikan harga minyak goreng, pandemi juga mengambil bagian menjadi salah satu sebabnya. Pasalnya, keterbatasan pergerakan di masa pandemi menyebabkan berkurangnya jumlah kontainer dan kapal untuk media pasok bahan baku dan mobilitas produk.

  1. Biodiesel dalam program B30

B30 adalah program pemerintah untuk mewajibkan pencampuran 30 persen Biodiesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis Solar. Peningkatan pencampuran biodiesel dengan bahan bakar minyak jenis solar dilaksanakan karena melihat keberhasilan implementasi Program B20. Penerapan B30 dicanangkan untuk mengurangi laju impor BBM sehingga meningkatkan devisa negara. Namun sayangnya program tersebut ikut berdampak pada naiknya harga minyak di Indonesia.

  1. Harga minyak nabati lain yang tinggi di mancanegara

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak disebabkan pula oleh menurunnya pasokan minyak nabati dunia. Berkurangnya pasokan minyak nabati dipicu oleh beralihnya beberapa negara ke permintaan minyak tersebut. Hal itu dikarenakan konflik militer di Ukraina yang mengganggu pasar energi terutama di uni Eropa, lalu krisis yang sama terjadi juga di India danChina.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap sejumlah temuan awal penyebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Baik untuk jenis curah maupun kemasan premium.

Menrut Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, kelangkaan minyak goreng di pasaran bisa disebabkan oleh pembatasan dari pihak produsen terhadap agen. Akibatnya stok yang ada tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan penjelasan dari Ombudsman di seluruh Indonesia masih terjadi pembatasan stok. Artinya distributor membatasi ke agen. Agen membatasi ke ritel.

Menurut Yeka dugaan pembatasan stok dari pihak produsen  lantaran saat ini pemerintah masih membatasi ekspor CPO. Sehingga, stok kebutuhan minyak goreng dalam negeri tidak tercukupi.

Selain pembatasan stok, Ombudsman menduga kelangkaan minyak goreng dipicu bergesernya prioritas utama konsumen dari kalangan rumah tangga ke Industri. Ini disebabkan adanya intervensi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang membuat harga jual ke pihak industri lebih tinggi ketimbang masyarakat.

Maka dari itu, Ombudsman mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng.

Penulis : Domi Kirana, Drs Andhi Dwi Nugroho, M.M. (Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta)

Facebook Comments Box

Pos terkait