Mengenal Kalender Hijriah dan Kalender Saka

Penanggalan Jawa. Sumber: sains kompas.com.
Penanggalan Jawa. Sumber: sains kompas.com.

Hari ini Selasa (11/9/2018), merupakan hari yang ditunggu-tunggu umat muslim untuk merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1440 H. Selang satu harinya pada Rabu (12/9/2018) adalah Tahun Baru Jawa atau Saka 1 Sura 1952 menurut perhitungan kalender Sultan Agungan. Sebagian besar masyarakat merayakan malem 1 Sura pada Senin malam, namun ada pula yang merayakannya pada Selasa malam seperti riitual tapa mbisu mubeng beteng di Karaton Yogyakarta.

Meskipun mengadopsi sejumlah ketentuan kalender Hijriah, kalender Jawa punya konsep dan aturan berbeda. Jadilah kalender Jawa sebagai sistem penanggalan khas memadukan budaya Islam, Hindu, dan Jawa. Sejumlah perayaan pun digelar menyambut tahun baru Islam dan Jawa.

Bacaan Lainnya

Namun, banyak orang Jawa tak mengenal kalendernya dan menganggap dua tahun baru itu sama. Penggunaan kalender Masehi untuk administrasi publik dan kalender Hijriah untuk ibadah membuat kalender Jawa kian ditinggalkan orang Jawa.

”Walau ada pro dan kontra atau kritik, sebuah kalender harus dimanfaatkan. Jika tidak, hilang,” kata ahli kalender pada Program Studi Astronomi Institut Teknologi Bandung, Moedji Raharto, saat wawancara dengan harian Kompas pada 2014 lalu.

Itulah yang dialami sejumlah kalender Nusantara: kalender Sunda, Batak, atau Bali. Supaya bertahan, sebuah kalender harus ditopang budaya masyarakatnya, minimal dalam upacara adat.

H Djanudji dalam Penanggalan Jawa 120 Tahun Kurup Asapon (2006) menyebut, kalender Jawa mulai dipakai bertepatan dengan 1 Muharam 1043 H atau 8 Juli 1633 M. Ketika itu, Raja Mataram Sultan Agung Anyakrakusuma menyatukan berbagai sistem penanggalan masyarakat: kejawen menggunakan kalender Saka, sedangkan kaum santri menggunakan kalender Hijriah.

Penyatuan itu memperkuat posisi Mataram di hadapan penjajah Belanda. Perubahan itu, menurut K Ng H Agus Sunyoto pada Kalender Jawa-Islam, Asimilasi Candrasengkala dengan Hijriyah di Pesantrenbudaya.com, berlaku di seluruh wilayah Mataram, kecuali Banten dan Madura.

Kalender Saka merupakan sistem penanggalan matahari berdasarkan pergerakan bumi mengelilingi matahari. Itu digunakan masyarakat Hindu India sejak 78 M, masyarakat Hindu Jawa, dan masyarakat Hindu Bali hingga kini. Sementara kalender Hijriah adalah kalender bulan, berdasarkan pergerakan bulan mengelilingi bumi, yang perhitungannya dimulai 622 M.

Demi mengakomodasi kepentingan masyarakat Jawa yang berbeda, sistem penanggalan Jawa dibuat. Nama bulan dan jumlah hari dalam setahun diambil dari kalender Hijriah. Namun, angka tahun Saka dipertahankan. Alhasil, tahun pertama kalender Jawa adalah 1 Sura 1555 Jawa, bukan 1 Sura 1 Jawa.

Facebook Comments Box

Pos terkait