Kecamatan Playen dan Wonosari sudah ditetapkan sebagai daerah wilayah sumber bibit (wilsumbit) sapi PO sudah berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 48/Kpts/SR.120/1/2015. Penetapan ini memiliki nilai tanggungjawab besar untuk selalu mempertahankan wilayah tersebut baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
Salah satu kegiatan di lapangan untuk mendukung penetapan tersebut adalah proses Uji Performan. Berdasarkan Keputusan Dirjen Peternakan dan Keswan Nomor 1215/Kpts/F/12/2014 tentang Pedoman Uji Performan sapi potong, bahwa uji performan bertujuan untuk menghasilkan dan meningkatkan mutu bibit sapi potong, meningkatkan manajemen sistem recording atau pencatatan sapi potong, dan mengurangi ketergantungan impor bibit ternak.
Melihat kondisi lapangan saat ini, penampilan sapi potong yang umurnya cukup namun secara performan tidak menggambarkan kesesuaian antara umur dan ukuran tubuh. Hal ini menunjukkan gejala penurunan mutu genetik sapi PO secara umum.
Oleh karena itu, kegiatan uji performan ditujukan untuk menguji performa sapi PO agar kembali pada khitahnya sebagai produk sapi lokal yang unggul dan bermutu. Pendekatan mutu genetik dalam rangka peningkatan produktifitas sapi PO sangat diperlukan saat ini di tengah derasnya arus sapi eksotik limousin dan simental serta sapi-sapi silangan Simpo (Simental PO) dan Limpo (Limousin PO).
Uji performan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian sapi PO di Gunungkidul dapat dijadikan sebagai sumber daya genetik hewani yang unggul harus selalu dilaksanakan dan didukung melalui kebijakan dan program yang terencana dan terkonsep secara matang.
Saat ini wilayah sumber bibit sapi PO (Peranakan Ongole) melalui kegiatan Uji Performans telah menghasilkan generasi ketiga. Berdasarkan pemantauan Tim Perbibitan Ternak Sapi PO Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan, saat ini tercatat induk dasar sebanyak 22 ekor, dengan F1 32 ekor, F2 14 ekor, dan F3 1 ekor.
Catatan ini masih akan terus diperbarui, dan ditelisik melalui optimalisasi kegiatan uji performan di tahun 2019. Untuk mendapatkan sampai generasi ketiga, memang cukup sulit dikarenakan kebutuhan peternak rakyat yang ingin segera menjual ternaknya untuk kebutuhan mereka.
Walaupun masih dalam jumlah yang relatif sedikit hasil generasi ketiga, namun setidaknya wilsumbit melalui keberadaan ASPIPO (Asosiasi Perbibitan Ternak Sapi PO) bersama-sama dengan tim mulai menginventarisir kembali generasi ketiga ini, yang lazim disebut dengan nama F3 (Fenotip 3). F3 lahir dengan tampilan semakin mendekati sempurna untuk trah/silsilah sapi PO (Peranakan Ongole) di Kabupaten Gunungkidul.
Pola perbibitan rakyat yang masih konvensional menjadi tantangan besar bagi semuanya. Hal ini berkaitan dengan idealisme perbibitan dan realitas kebutuhan ekonomi masing masing peternak.
Karena itu, penguatan wilayah sumber bibit sangat dibutuhkan untuk dapat secara konsisten dan kontinyu dilaksanakan dan didampingi oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul setiap tahun secara bertahap dan terencana, melalui kegiatan uji performan.
Upaya pengembalian khitah sapi PO sebagai sumber daya genetik hewani yang unggul di Gunungkidul dalam rangka penyediaan bibit sapi yang berkualitas harus terus dilakukan dan didukung oleh beberapa sektor, serta kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan perbibitan berbasis kelompok ternak. (YFS/DispertanGk)