Ingin jadi raja itu impian semua orang “waras”. Ingin dihormati, ingin disegani, ingin selalu dinomor- “satu”-kan, ingin selalu dilayani, ingin selalu dituruti semua perintahnya, ingin selalu di subya-subya, ingin …. ingin …. dst.
Dalam pemerintahan, dalam bisnis dan dalam berorganisasi, dia membangun kroni, mengatur agar regulasi, AD ART organisasi di rekayasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Tabrak sana tabrak sini, singkirkan lawan, injak sana injak sini, jilat sana jilat sini, provokasi sana, provokasi sini ….dst.
Maka Totok pun sadar, untuk mendapatkan kuasa dengan cepat dan instan ya dia bikin kerajaan sendiri. Tentu dia juga tabrak sana tabrak sini, tipu sana tipu sini memanfaakan suasana masyarakat Indonesia yang senang mencari kepuasan, kekayaan, pekerjaan dan kekuasaan secara instan tanpa mau kerja keras.
Dia sadar untuk mencapai impian dengan jalan normal, legal, sangat sulit di negara ini. Karena semua harus dilalui dengan kerja keras, dan berintegritas.
Maraknya investasi bodong, MLM tak bertanggung jawab, arisan fiktif, penggandaan uang, pencarian harta karun, perilaku koruptif, nepotisme, kolusi itu menunjukkan bahwa mental kita sesungguhnya mental pemalas, tak mau kerja keras.
Mental ini tak hanya di dominasi kaum miskin pengangguran, namun juga bisa menyeret mereka yang sudah kaya dan punya jabatan terhormat. Mereka rela menjual harga diri dan martabat demi sebuah ambisi duniawi. Dia jauh dari rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah.
Fenomena kemunculan berdirinya kerajaan Agung Sejagat ternyata ibarat gunung es. Nampak itu sedikit, tetapi sejatinya yang tak kelihatan jumlahnya lebih banyak lagi. Ternyata di daerah daerah sudah ada organisasi, perkumpulan-perkumpulan yang sejenis kerajaan Totok.
Yang menjadi perhatian kita, khususnya para pemegang kuasa (pemerintah) harus selalu meningkatkan kewaspadaan gerakan-gerakan ini. Memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pendidikan karakter, pendidikan agama, kemandirian, kerja keras, kerja cerdas dan pendidikan cinta tanah air dan kebangsaan.
Membuka ruang usaha bagi semua. Memberikan kemudahan mendapat akses pembiayaan, kemudahan akses pendidikan, jangan ada KKN bagi para penyelenggara negara, dan kemudahan akses informasi.
***
Nglebak, Januari 2020.