Ayo Pahami Trauma Paska Bencana, dan Bantu Pulihkan!

Seorang warga Dusun Kalisalak Bulu Desa Bejiharjo berusaha memperbaiki tempat tinggalnya yang diterjang banjir 28/11/17. Foto: Sugeng Riyanto.
Seorang warga Dusun Kalisalak Bulu Desa Bejiharjo berusaha memperbaiki tempat tinggalnya yang hancur diterjang banjir 28/11/17. Foto: Sugeng Riyanto.

Banjir bandang yang baru saja mengguncang Gunungkidul, Wonogiri, Pacitan, Bantul, Kulonprogo dan dan wilayah lainnya membawa dampak penderitaan yang begitu besar bagi yang mengalaminya. Bukan hanya kerugian fisik dan material tetapi terlebih harus diwaspadai munculnya gangguan trauma akibat bencana ini.

Lahargo Kembaren, dokter spesialis kedokteran jiwa RS Marzuki Mahdi Bogor menyatakan, trauma secara sederhana dapat diartikan sebagai luka yang sangat menyakitkan. Pengalaman traumatis, secara psikologik berarti pengalaman mental yang mengancam kehidupan, dan melampaui ambang kemampuan rata rata orang untuk menanggungnya.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut dapat dialami sendiri atau menyaksikan (terlibat langsung) dalam peristiwa tersebut. Pengalaman traumatis mengakibatkan perubahan yang drastis dalam kehidupan seseorang. Pengalaman traumatis mengubah persepsi seseorang terhadap kehidupannya. Pengalaman traumatis dapat mengubah perilaku dan kehidupan emosi seseorang.

Reaksi individu dalam menghadapi pengalaman traumatis berbeda beda tergantung dari berbagai faktor yaitu:

  • Berat dan jenis paparan trauma
  • Ciri Kepribadian
  • Dukungan dari keluarga
  • Respons komunitas/budaya

Seseorang yang mengalami peristiwa traumatis, kehilangan dan duka cita yang luar biasa, menurut Kubler Rose akan melampau beberapa pentahapan respons mental, yaitu:

  • Keterkejutan dan penyangkalan,
  • Kemarahan,
  • Tawar menawar,
  • Keputusasaan,
  • Penerimaan.

Dalam hal ini, yang termasuk sebagai peristiwa traumatis adalah:

  • Bencana alam (gempa bumi, banjir, tsunami, dll),
  • Konflik berkekerasan,
  • Penyiksaan,
  • Pemerkosaan,
  • Kecelakaan yang mengerikan,
  • Peristiwa peristiwa yang mengancam kelangsungan hidup.

Peristiwa-peristiwa traumatik yang mengerikan dan mengancam kelangsungan hidup merupakan pengalaman traumatis yang menimbulkan distres dan gejala gejala pasca trauma. Perubahan berbagai aspek kehidupan, kerusakan harta benda, kehilangan orang orang yang dicintai, membutuhkan daya adaptasi yang luar biasa.

Guncangan psikososial yang dialami sebagian besar dari masyarakat korban bencana/peristiwa traumatis bersifat sementara dan akan pulih secara alamiah dalam waktu yang singkat.

Gejala gejala distres mental yang muncul, seperti ketakutan, gangguan tidur, mimpi buruk, siaga berlebihan, panik, berduka, dsb. Adalah respon psikologik yang “normal” terhadap peristiwa yang “sangat tidak normal”.

Sekitar 10 – 20% korban bencana akan mengalami gangguan mental bermakna, seperti; Gangguan Stres Pasca Trauma (post traumatic stress disorder, PTSD), Depresi, Gangguan Panik, dan berbagai gangguan anxietas (kecemasan) terkait trauma.

Mereka ini membutuhkan pertolongan ahli kesehatan jiwa. Gejala-gejala PTSD antara lain :

  • Re-experiencing (seperti mengalami kembali),
  • Avoidance (penghindaran),
  • Hyper-arousal (keterjagaan).

Gejala re-experiencing antara lain meliputi:

  • Terbayang bayang selalu akan pengalaman traumatisnya,
  • Terganggu mimpi buruk akan pengalaman traumatisnya,
  • Seperti mengalami kembali peristiwa traumatisnya(flash back),
  • Merasakan ketegangan psikologis yang terus menerus bila terapar kejadian yang mengingatkan akan pengalaman traumatisnya.

Gejala avoidance antara lain meliputi:

  • Senantiasa berusaha untuk menghindari hal hal yang mengingatkannya pada pengalaman traumatisnya,
  • Amnesia psikogenik,
  • Hilang minat terhadap berbagai aktivitas,
  • Perilaku menarik diri,
  • Afek/kehidupan emosi menumpul,
  • Takut memikirkan masa depan.

Gejala hyper-arousal antara lain meliputi:

  • Gangguan tidur,
  • Mudah marah dan tersinggung,
  • Sulit berkonsentrasi,
  • Gampang kaget,
  • Kewaspadaan berlebihan.

Gejala-gejala tambahan lainnya adalah:

  • Rasa berdosa dan menyalahkan diri
  • Depresi, anxietas, marah, berduka
  • Perilaku impulsif (compulsive shopping, eating, changes in sexual behavior)
  • Keluhan somatik kronis (sakit kepala, gangguan lambung)
  • Perilaku destruktif terhadap diri sendiri
  • Perubahan kepribadian

Adapun prinsip-prinsip yang perlu dilakukan dalam proses pemulihan trauma adalah:

  • Mengundang memori traumatik dan menghadapi respons emosi yang muncul,
  • Melakukan koreksi terhadap pemikiran yang salah tentang persepsi diri dan kehidupannya,
  • Belajar menghadapi memori yang ditakutinya,
  • Membedakan antara memori yang menakutkan dan keberbahayaan.

Apabila menghadapi saudara atau tetangga yang mengalami kondisi trauma paska bencana atau berisiko mengalaminya, maka yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah:

  • Dapat memberikan bantuan materiil seperlunya, namun yang lebih diperlukan adalah bersikap peduli dan empati (bela rasa) terhadap penderita,
  • Melihat, menyimak atau mendengarkan keluh-kesahnya selaku sesama warga yang terdampak peristiwa bencana, dan menghindarkan diri dari sikap menggurui atau memberikan nasihat yang berlebihan.
  • Bilamana dipandang perlu mengajak atau menyambungkan yang bersangkutan dengan tenaga medis terdekat (puskesmas, mantri perawat, bidan, dokter terdekat).
  • Bila tidak memungkinkan mengajak ke tenaga medis terdekat, maka mengamati dan mencatat kondisi yang bersangkutan dan kondisi rumah/lingkungannya, kemudian melaporkan kepada kader kesehatan desa atau aparat pemerintah desa untuk kemudian dapat dilakukan tindakan yang diperlukan oleh puskesmas atau dinas yang terkait.

***

(Red Swara / Referensi: dr. Laharjo Kembaren, SpKJ., RS Marzuki Mahdi Bogor).

Facebook Comments Box

Pos terkait