Klomtan Sari Manggar Natah Kulon Dapat Bantuan Alat Pengolahan VCO

Penyerahan bantuan alat kepada Klomtan Sari Manggar Natah Kulon Nglipar. Dok: Stw/Dpp-Gk.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kapasitas kelompok-kelompok tani di perdesaan. Satu lagi kelompok penerima bantuan alat pengolahan kelapa pada akhir tahun 2019 adalah Kelompok Tani Kelapa Sari Manggar, Dusun Natah Kulon, Desa Natah, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul.

Sebagaimana diketahui, kelapa merupakan tanaman multiguna karena seluruh bagian tanaman ini bermanfaat bagi kehidupan manusia serta mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi. Produk-produk yang dapat dihasilkan dari kelapa, antara lain virgin coconut oil (VCO), minyak goreng, bahan kosmetik, ampyang gula kelapa, gula jahe, gula kunyit, gula temu lawak, rengginan kelapa dll .

Bacaan Lainnya

Pengembangan petani kelapa yang paling efektif adalah dengan pemberdayaan masyarakat petani melalui model penguasaan teknologi industri rumah tangga menggunakan ilmu kimia terapan yang sederhana. Model pengembangan industri kecil kelapa terpadu di perdesaan ini akan mempunyai manfaat antara lain meningkatkan nilai tambah dari petani kelapa karena mereka dapat mengolah buah kelapa menjadi banyak produk yang dapat dipasarkan. Semakin besar usahanya akan semakin besar pendapatan petani kelapa sehingga akan menjadi bisnis yang berbasis riil pada masyarakat kecil.

Untuk mendukung kegiatan di Kelompok Sari Manggar, Dusun Natah Kulon, Desa Natah, Kecamatan Nglipar maka Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang PPHP memberikan bantuan alat pengolahan kelapa. Penyerahan yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir Bambang Wisnu Broto.

Dalam kesempatan tersebut Bambang menyampaikan bahwa kelompok harus bisa menggunakan dan memanfaatkan alat-alat tersebut dengan baik dan harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Bambang juga menyampaikan dalam membuat produk olahan kelapa yang sangat perlu diperhatikan adalah penyediaan bahan baku, selain rasa yang enak  dan tidak boleh menggunakan bahan pengawet.

Selain memberikan pengarahan dalam penyerahan alat juga dilakukan penandatangan NPHD, BAST dan Pakta Integritas, sebagai bukti penyerahan yang telah sesuai dengan yang diterima dan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.(Stw/DPP-Gk/Bara).

Facebook Comments Box

Pos terkait