Menengok Kondisi Kependudukan Gunungkidul Tahun 2019

Infografik kondisi kependudukan Kabupaten Gunungkidul 2019. Dok: BPS Kab GK, 2020.

Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu. Definisi penduduk tidak sama dengan warga negara. Menurut BPS, definisi operasional penduduk adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahun.Lantas, bagaimana kondisi penduduk dan kependudukan di Gunungkidul saat ini? BPS Gunungkidul mencatat, jumlah penduduk pada tahun 2019 sebanyak 742.731 jiwa. Angka pertumbuhan penduduk dari 2010 sampai 2019 tercatat sebesar 0,89%/tahun, artinya pertambahan per tahun kurang lebih 6.600 jiwa.

Kemudian, perbandingan jumlah penduduk perempuan dan laki-laki adalah 100 : 94. Secara keseluruhan jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk laki-laki. Secara rata-rata di antara 100 penduduk perempuan terdapat 94 penduduk laki-laki. Ingat ya, rasio jenis kelamin ini dipergunakan sebagai info perencanaan pembangunan berbasis jender, bukan buat data dasar golek-golek kesempatan “mbojo loro” atau “mbojo telu”.

Bacaan Lainnya

Kepadatan penduduk Gunungkidul pada tahun 2019 rata-rata sebesar 517,4 jiwa/km2. Artinya, secara rata-rata kita akan menemui penduduk sekitar 517 jiwa per luasan 1 km2. Sebaran tempat tinggal penduduk tidak sama di wilayah kecamatan atau sekarang disebut kapanewon itu. Kepadatan penduduk terbesar mencapai 1.161,1 jiwa/km2 di wilayah Kecamatan Wonosari dan terendah sebesar 273,73 jiwa/km2 di wilayah Kecamatan Girisubo.

Lantas, bagaimana kondisi kependudukan di Gunungkidul menurut usianya? Ini menarik karena kita akan menjadi tahu bagaimana rasio ketergantungan penduduk. Apa itu rasio ketergantungan penduduk? Adalah perbandingan jumlah penduduk penduduk usia produktif dan penduduk di luar usia produktif. Pengertian sederhananya adalah beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk turut menopang kehidupan penduduk usia non produktif. BPS mengklasifikan usia non produktif sebagai usia < 15 tahun dan usia > 64 tahun.

Rasio ketergantungan penduduk Gunungkidul pada 2019 sebesar 52,64%. Artinya setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 52-53 penduduk usia tidak produktif. Nah, sampeyan semua generasi muda yang ganteng, cantik, gagah pideksa lan masih pengkuh raganya jangan sampai ngrusuhi para orang tua kita yang sudah sepuh. Jangan sampai malah ngrepoti bapak simbok kita nggadhekke lemah tegalan atau beslit pensiunnya buat ngragati pepinginan kita tuku montor, tuku mobil, apalagi tuku hp anyar.

Jaman kita sekolah SD kalau gak salah sudah dikenalkan istilah piramida penduduk. Piramida penduduk pada umumnya sering digambarkan meruncing, artinya jumlah penduduk usia muda biasanya lebih banyak dibandingkan usia dewasa atau lansia. Namun, BPS mengkategorikan piramida penduduk Gunungkidul berbentuk stasioner atau granat. Bentuknya kayak granat yang gembung. Jumlah penduduk usia muda, dewasa, dan lansia cenderung berimbang. Makna positif dari bentuk piramida penduduk yang seperti ini adalah tingginya angka harapan hidup di wilayah Gunungkidul dan juga di DIY. Ini tentunya juga mengandung makna bahwa perkara hidup itu juga menyangkut kedalaman batin, mental, jiwa. Bukan hanya bergantung pada rendahnya pendapatan per kapita juga angka-angka indikator kemiskinan.

Piramida penduduk Gunungkidul pada tahun 2019. Dok: BPS Kab GK 2020.

Penduduk dan kependudukan dalam konteks tertentu terkadang dipandang sebagai obyek semata. Dalam kepentingan Pilkada terkadang ada yang secara kasar menempatkan penduduk layaknya sapi atau kerbau yang mudah dicocok hidungnya agar manut dibawa kepada kepentingan tertentu.

Paradigma demokrasi sesungguhnya menempatkan penduduk sebagai subyek, sebagai pelaku pembangunan, sebagai pemegang kedaulatan dan pemberi mandat bagi para pemimpin yang diberi legitimasi melalui proses pilkada. Karena itu jangan sampai proses pilkada adalah ajang mencongok penduduk untuk dibawa pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

***

Sumber infografik: Booklet Indikator Sosial Strategis Kabupaten Gunungkidul 2019, BPS Kab GK.

Facebook Comments Box

Pos terkait