Pandemi Pun Ikut Goyang Bisnis Bahan Bangunan

bangunan
Bersama Hantok Purnomo Pemilik Toko bangunan Cahaya Inti (dok. Ani)

SEMIN, (Seputargk.id),– Pandemi COVID-19 memporakporandakan berbagai jenis bidang usaha masyarakat. Tak terkecuali toko bahan bangunan. Bidang usaha yang sempat dianggap tahan terhadap dampak penyebaran virus, ternyata meleset.

Hantok Purnomo, pemilik Toko Bangunan Cahaya Inti menyampaikan, toko yang berdiri sejak 2011 itu turut mengalami penurunan omset.

Bacaan Lainnya

Toko yang punya banyak terobosan dalam hal pemasaran tersebut terdampak persisnya saat pemberlakukan PPKM Darurat.

“Toko kami tergolong selalu ramai dan banyak pelanggan. Tawaran kami diantaranya ada potongan harga setiap pembelian dalam jumlah tertentu, harga khusus bagi pelanggan, serta harga yang terjangkau,” kata dia belum lama ini.

Namun, meski begitu, penjualan sempat anjlok untuk beberapa minggu. Hantok mengungkapkan, tak hanya menurunnya omset. Ada kendala lain yang ia hadapi saat PPKM diterapkan. Sebelum pandemi datang, dalam pengadaan barang dagangan, supplier memberikan keringanan pada sistem pembayaran.

Adapu keringanan yang disebut yakni pembayaran ke supplier bisa sekali tempo tiap bulan. Namun, setelah PPKM darurat ditetapkan, beberapa supplier mengubah sistem tersebut dari sekali tempo tiap bulan menjadi cash tiap barang selesai diantar.

Hal tersebut sedikit menyulitkan dia salam hal mengatur perputaran keuangan usaha. Selain itu, belanja bahan bangunan juga berkurang kuantitas dan ragamnya.

“Tapi untungnya harga bahan bangunan masih  tergolong normal, memang beberapa jenis bahan bangunan ada yang naik tapi tidak terlalu menjadi hambatan,” ucap Hantok Purnomo lagi.

Dirinya bersyukur hambatan yang dialami tak berlangsung lama. Omset usahanyapun perlahan-lahan kembali membaik.

“Hanya pada saat awal sampai beberapa minggu setelah kebijakan PPKM ditetapkan, sehabis itu orderan kembali naik meski memang tak sama seperti sebelum ada pandemi,” kata dia lagi.

Dia berharap Pandemi Covid-19 dapat segera terkendali sehingga semua pemilik usaha termasuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dapat kembali beroperasi dengan lebih baik.

Penulis : Ani Rizky Fajarningrum (Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa)

Facebook Comments Box

Pos terkait