Terdampak PPKM, Pedagang Kaki Lima di Bantul Kurangi Sajian Dagangan

kaki lima
Ardiyati pemilik warung kaki lima (berkerudung). (dok. Filda)

BANTUL, (KH),– Presiden Joko Widodo telah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul kasus penularan COVID-19 yang semakin tinggi. Presiden mengungkapkan, bahwa kebijakan penerapan PPKM bertujuan demi memutus mata rantai penularan virus COVID-19.

Mengikuti kebijakan pemerintah pusat, PPKM di kota Yogyakarta telah diberlakukan dan berlangsung sejak awal tahun, tepatnya Minggu (4/2/2021).

Bacaan Lainnya

Selain patuh dengan aturan, saat awal pandemi masyarakat juga diliputi perasaan takut dan was-was. Sehingga banyak yang memilih untuk berdiam diri di rumah. Dampaknya, kebijakan dan situasi tersebut membuat aktivitas perekonomian sepi.

Berbagai sektor usaha, baik besar dan kecil ikut terdampak. Tak terkecuali seperti yang dialami Ardiyati (52), penjual makanan kaki lima di Sedayu, Bantul ini. Ia mengaku omset penjualannya menurun drastis.

“Sepi karena aktivitas masyarakat menurun. Karena itu selama pandemi berbagai menu sajian makanan di warung dikurangi,” kata Ardiyati.

Ia memilih cara tersebut untuk meminimalisir kerugian terlalu banyak. Dengan cara itu, Ardiyati mengungkapkan, risiko kerugian dapat dihindari.

Penurunan omset, selain berkurangnya pengunjung ke warungnya juga diakibatkan kebijakan jam buka warung makan yang diterapkan pemerintah.

“Jam buka dibatasi, saya harus lebih cermat mengatur keuangan yang menyangkut usaha jualan makanan,” tukas Ardiyati.

Penulis: Maria Ansgariani M. Gaib dan Ignasius Soni Kurniawan (Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa )

Facebook Comments Box

Pos terkait