Menggagas Kembali Keberadaan Lumbung Pangan

Panen padi di Nglanggeran Patuk. Foto: Triyana.

Pandemi corona membuat perekonomian melambat. Pada gilirannya rakyat kecil dan petani sangat rentan mengalami masalah sosial terutama ketersediaan bahan pangan.

Saat ini para petani kita sedang panen, pengamatan kami di lapangan banyak di antara petani kita langsung menjual hasil panennya secara keseluruhan. Hanya sebagian kecil dari mereka yang menyimpan hasil pertanian untuk cadangan pangan mereka.

Bacaan Lainnya

Pada kondisi ini sebenarnya pemerintah desa dan atau pemerintah daerah bisa menggandeng gapoktan untuk membangun lumbung pangan dengan stimulan dana desa atau APBD. Pemerintah saat ini gak perlu malu meniru program orde baru yang masih relefan.

Kegiatan pengembangan lumbung pangan masyarakat ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan cadangan pangan masyarakat sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Cadangan pangan masyarakat memiliki dua fungsi, yakni fungsi sosial sebagai cadangan pangan yang dapat dimanfaatkan pada saat kondisi darurat seperti bencana alam dan paceklik, serta fungsi ekonomi di mana ketika produksi berlimpah dapat disimpan di lumbung dan pada saat harga sudah normal dapat dijual.

Pengembangan cadangan pangan merupakan aspek penting dalam ketahanan pangan yang sangat mendesak untuk dikembangkan. Karena merupakan suatu upaya untuk menjaga stabilitas pasokan pangan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangannya setiap saat. Ada beberapa tahapan kegiatan yang dilaksanakan dalam pengembangan lumbung pangan masyarakat.

Pertama, tahapan ini disebut tahap penumbuhan mencakup kegiatan identifikasi kelompok dan lokasi. Penetapan kelompok sasaran dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik lumbung pangan. Pembangunan fisik lumbung melalui difasilitasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian yang dibangun di atas lahan milik kelompok atau lahan yang sudah dihibahkan kepada kelompok.

Kedua, tahap pengembangan mencakup pengadaan bahan pangan untuk pengisian lumbung dan pengembangan kapasitas kelompok.

Ketiga, tahap kemandirian mencakup penguatan kelembagaan kelompok dan pemantapan cadangan pangan serta kelembagaan cadangan pangan masyarakat.

Sosialisasi kegiatan yang dapat dilakukan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) dengan metode diskusi bersama dengan anggota kelompok dengan tujuan memberikan pemahaman kepada kelompok tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengembangan lumbung pangan masyarakat.

Pemerintah desa atau pemerintah daerah bisa memberikan hibah kepada gapoktan untuk membangun lumbung pangan masyarakat.

Bantuan modal oleh gapoktan bisa digunakan untuk pembelian bahan pangan pokok seperti gabah, beras serta bahan pangan pokok spesifik lokasi spt jagung, keuntungannya kemudian dibagikan kepada anggota yang bekerja serta disisihkan untuk kas.

Keberadaan kegiatan pengembangan lumbung pangan masyarakat bagi Gunungkidul sangat penting, mengingat masyarakat Gunungkidul masih banyak yang kurang mampu ( miskin ).

Lumbung pangan ini dirasakan manfaatnya, terutama ketika pada saat paceklik di mana pada saat tersebut sering terjadi kerawanan pangan sehingga pada saat tersebut anggota kelompok dapat memanfaatkan cadangan pangan di lumbung dengan cara meminjam.
Ada beberapa manfaat dari keberadaan lumbung pangan masyarakat al :

1. Meningkatkan volume stok cadangan pangan di kelompok lumbung pangan untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggota, terutama yang mengalami kerawanan pangan;

2. Meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota kelompok dalam pengelolaan cadangan pangan; dan

3. Meningkatkan fungsi kelembagaan cadangan pangan masyarakat dalam penyediaan pangan secara optimal dan berkelanjutan.

Demikian terimakasih

Nglebak, 1 April 2020.

Facebook Comments Box

Pos terkait