Ada 460 telaga di Gunungkidul. Menurut catatan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Gunungkidul, ada sebanyak 326 telaga sudah terdata dan masih ada 134 telaga yang belum terdata.
Telaga terdata maksudnya kondisinya sudah diidentifikasi secara lengkap dan sudah pernah dilakukan perbaikan atau pemeliharaan oleh Dinas PUPR GK atau BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Serayu Opak Kemen PUPR. Belum terdata maksudnya belum diidentifikasi secara lengkap dan belum pernah mendapatkan penanganan dari pemerintah. Dari 134 telaga yang belum terdata itu ada 26 telaga yang telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian, lapangan, dan lainnya.
Sebaran keberadaan telaga paling dominan adalah pada zone selatan atau biasa disebut zone Pegunungan Sewu. Rongkop merupakan wilayah paling banyak telaganya, ada 79 telaga, kedua Semanu 62 telaga, ketiga Girisubo 55, keempat Tepus 53, dan kelima keenam adalah Purwosari dan Panggang masing-masing 40 telaga.
Sampai saat ini sebagian besar telaga yang tersebar di 13 wilayah kecamatan tersebut masih berfungsi dengan baik. Meskipun jaringan PDAM/SPAMDES sudah mulai merambah perdesaaan, telaga-telaga yang ada tersebut masih dipergunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan domestik rumah tangga maupun untuk menunjang pertanian/peternakannya.
Telaga bukan hanya monopoli fasilitas umum di zone selatan, buktinya ada juga telaga di Ponjong, Karangmojo, Wonosari, dan Patuk. Ini juga belum termasuk telaga buatan yang sering disebut sebagai “embung”.
Bagi warga Gunungkidul atau para perantau asal Gunungkidul yang sudah berusia 40 tahun ke atas, pasti memiliki “kenangan indah” dengan fasilitas umum yang disebut telaga ini.
Telaga yang berserakan di Gunungkidul ini telah menjadi salah satu “kawah candradimuka” yang membentuk warganya menjadi menjadi manusia unggul. Manusia yang kokoh-bakoh, tahan banting, tidak mudah mengeluh apalagi ingah-ingih cuman kridha lumahing asta dalam menghadapi kesulitan dan aneka masalah hidup.
***