Semin Miliki Sawah Terluas, Saptosari Ladang Padinya Terluas

Agar konsentrasi tidak terus-terusan sepaneng memikirkan wabah Covid, ayo sejenak bersama menelisik cerita tentang dunia tani lagi. Mengapa, karena setiap kita ngemplok nasi, kok teringat pada para leluhur yang terus bertani di ladang direwangi panas-udan dan udan-panas aling-aling caping gunung.

Nah, sudah tahukah sedulur Gunungkidul, kecamatan mana yang punya lahan sawah terluas, dan kecamatan mana yang punya ladang padi terluas? Mengapa repot-repot bicara luasan lahan? Ya, luasan lahan tentunya mencerminkan besaran produksinya. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kab GK, BPS Kab Gunungkidul merilis, total luasan lahan tanaman padi di Gunungkidul tercatat seluas 56.505 ha (2016). Terdiri dari lahan sawah 15.205 ha dan ladang 42.078 ha. Jadi sebanyak 73% luasannya merupakan sistem padi ladang kering dan 27% merupakan sistem sawah. Sedulur-sedulur tentu sudah paham bedanya sistem padi sawah dan padi ladang kering.

Kecamatan Semin tercatat memiliki lahan sawah terluas 3.766 ha, disusul Gedangsari 2.510 ha, kemudian Patuk 2.494 ha, keempat Ngawen 2.074 ha, kelima Ponjong 1.569 ha, keenam Karangmojo 1.241 ha, dan ketujuh Nglipar 560 ha. Lahan sawah dengan luasan di bawah 500 ha ada di wilayah Playen, Semanu, Wonosari, Purwosai, Paliyan dan Panggang. Nah, ada khan lahan sawah di zone selatan? Yaitu di wilayah Paliyan, Panggang, dan Purwosari. Ternyata, hanya 5 wilayah kecamatan yang tidak memiliki lahan sawah, yaitu: Saptosari, Tanjungsari, Tepus, Girisubo, dan Rongkop.

Untuk lahan padi kering sistem perladangan ada di semua wilayah kecamatan di Gunungkidul. Wilayah kecamatan yang memiliki ladang padi terluas adalah Saptosari 4.013 ha, kedua Ponjong 3.447 ha, ketiga Semanu 3.210 ha, keempat Wonosari 3.170 ha, kelima Karangmojo 2.780 ha, dan keenam Playen 2.548 ha, dan ketujuh Rongkop 2.491 ha. Wilayah lainnya di bawah luasan tersebut.

Tantangan utama sektor pertanian yang tidak bisa dianggap remeh adalah menyempitnya lahan pertanian padi akibat perubahan penggunaan lahan. Lahan pertanian berubah fungsi menjadi area permukiman misalnya, menjadi area industri, dan sebagainya.

Untuk lahan padi sawah, tercatat justru terdapat peningkatan dari tahun sebelumnya, dari 14.936 ha pada 2015 menjadi 15.205 ha. Lumayan, ada tambahan cetak sawah seluas 269 ha. Tambahan lahan padi sawah ini ada di Panggang, Paliyan, Ponjong, Karangmojo, dan Wonosari.

Berkurangnya lahan pertanian justru ada banyak terjadi di lahan padi ladang. Pengurangannya, seluas 734 ha. Tahun 2015 tercatat lahan padi kering 42.078 ha, berkurang menjadi 41.344 ha pada 2016. Saya tidak akan memberikan keterangan di wilayah mana saja berkurangnya lahan pertanian padi ladang ini.

Lha jangan-jangan, kita-kita ini turut andil mengurangi lahan pertanian padi ladang dengan berbagai alasan masing-masing. Entah buat bikin rumah, bikin pabrik ini-itu lainnya. Atau jangan-jangan ada yang mlirit warisan dijual ke investor, sehingga tanah di-bera-kan begitu saja.

***

Foto: Lahan pertanian di Ngawen, sepanjang jalan menuju petilasan RM Said, Gunung Gambar.

Loading

Facebook Comments Box
Spread the love