Risiko dan Tantangan Pembelajaran Jarak Jauh

Belajar dari rumah. Dok: realitasonline.com

Kasus covid-19 terus bertambah di Indonesia. Dilansir dari covid19.go.id, kasus positif covid-19 di Indonesia mencapai 180. 646 kasus per 2 September 2020. Tingginya angka tersebut membuat sekolah-sekolah di Indonesia memilih untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan hampir semua sekolah di Indonesia, terutama daerah yang tidak berada di zona hijau, pada tahun ajaran baru 2020/2021. Hari pertama sekolah telah dimulai pada Hari Senin, 13 Juli 2020. Kegiatan hari pertama sekolah pun berlangsung tak seperti tahun-tahun sebelumnya, saat situasi sebelum pandemi virus corona. Kegiatan sekolah mau tidak mau dialihkan ke rumah. Para murid harus melaksanakan pembelajaran melalui media daring. Tentu saja berbagai tantangan pun harus dilalui.

Permasalahan yang harus dihadapi terutama terkait dengan infrastruktur, seperti listrik dan jaringan internet. Banyak murid yang mengeluh karena terkendala dengan jaringan internet yang kurang memadai. Hal ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya daerah pelosok. Sinyal yang buruk menyebabkan siswa kesulitan ketika menyimak penjelasan guru melalu media online. Para orang tua juga merasa bahwa PJJ justru menghabiskan banyak uang karena mereka harus membeli kuota internet yang harganya tidak murah untuk mengikuti PJJ.

Bacaan Lainnya

Orang tua juga mengaku kesulitan dalam mendampingi anak-anaknya ketika PJJ. Mereka kurang menguasai teknologi sehingga mengalami kendala dalam mendampingi anak belajar. Terkadang orang tua juga memiliki jadwal kerja yang bertabrakan dengan jadwal sekolah anak sehingga tidak bisa mendampingi anaknya dengan maksimal. Selain itu, mereka tidak memiliki perangkat yang cukup karena memiliki anak lebih dari satu orang. Dilansir dari lampost.co, akhir-akhir ini seorang ayah nekat mencuri sebuah laptop untuk anaknya yang baru masuk SMP karena harus melakukan PJJ. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Bandar Lampung pada Jumat, 3 Juli lalu. Hal tersebut menunjukkan bahwa belum semua masyarakat mampu menerapkan PJJ dikarenakan faktor ekonomi yang ada.

Penulis: Rahma Marwah Hasyim (Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta.)

Sampai saat ini PJJ sudah dilaksanakan selama 3 bulan. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan terlalu lama dinilai akan membawa dampak yang negatif dan permanen. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyampaikan 3 dampak utama jika PJJ dilaksanakan terlalu lama, dalam konferensi video Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020). Dampak pertama adalah ancaman putus sekolah. Risiko putus sekolah bisa terjadi dikarenakan anak terpaksa bekerja membantu orang tua selama krisis pandemi ini. Untuk mereka yang mengalami krisis ekonomi, mau tidak mau sang anak harus membantu orang tua mereka membanting tulang. Hal tersebut tentu saja menyebabkan kegiatan belajar mereka terganggu. Dampak kedua adalah penurunan prestasi belajar siswa. Perbedaan akses dan kualitas selama PJJ dapat menyebabkan kesenjangan capaian belajar. Siswa yang tinggal di daerah 3T dan memiliki kendala pada sinyal harus berusaha lebih keras untuk mengikuti pembelajaran. Lain halnya dengan siswa yang tinggal di daerah kota dan memiliki fasilitas wifi di rumahnya. Studi juga menemukan, bahwa pembelajaran di kelas menghasilkan pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan pada saat PJJ. Lalu dampak ketiga adalah adanya risiko kekerasan pada anak dan risiko eksternal. Banyak anak yang mengalami kekerasan selama di rumah tanpa diketahui guru. Selain itu, terdapat peningkatan risiko pernikahan dini dan eksploitasi anak.

Meski PJJ memberikan banyak dampak, PJJ tetap harus dilaksanakan mengingat tingginya kasus positif covid-19 di Indonesia. Pemerintah masih belum mau membuka sekolah karena usia anak sekolah sangat rentan terpapar covid-19. Jika memaksakan untuk membuka sekolah, ancaman adanya kluster baru covid-19 sangatlah besar. Sebenarnya ada beberapa alternatif untuk membuka sekolah khususnya di daerah zona hijau. Namun, sampai saat ini masih banyak sekolah yang belum merealisasikannya. Sejauh ini, Mendikbud mengapresiasi kinerja dan dedikasi para guru yang terus mencari jalan untuk memastikan semua peserta didiknya tetap belajar di kondisi darurat. Apalagi ketika pemanfaatan teknologi masih sangat terbatas karena akses internet ataupun listrik.

Jika kita masih harus melaksanakan PJJ dalam jangka waktu yang panjang, pemerintah harus terlebih dulu membenahi fasilitas dan kemampuan siswa serta orang tuanya dalam menjangkau teknologi. Poin tersebut termasuk pemerataan jaringan, penguasaan teknologi, dan tentunya ketersediaan penunjang seperti paket datanya. Dengan begitu, diharapkan PJJ bisa berjalan lebih efektif selama masa pandemi ini.

_________________

Penulis : Rahma Marwah Hasyim

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Facebook Comments Box

Pos terkait