Mengembalikan Kejayaan Lumbung Desa

Pelatihan lumbung pangan. Foto: HS/DPP-Gk/SG.

Lumbung  Pangan merupakan sarana atau tempat penyimpanan bahan pangan bagi masyarakat desa dan dimanfaatkan pada saat musim paceklik atau saat terjadi kerawanan pangan.

Kelompok Lumbung Pangan Desa adalah organisasi pengelola cadangan pangan yang dibentuk oleh masyarakat desa/kota dan dikelola secara kolektif yang bertujuan untuk pembangunan penyediaan cadangan pangan bagi masyarakat di suatu wilayah.

Bacaan Lainnya

Pengembangan lumbung pangan masyarakat desa sebagai salah satu upaya strategis dalam membangun sistem ketahanan pangan di tingkat masyarakat. Keberadaan lumbung pangan menjadi sangat relevan keberadaannya karena memberikan kemudahan akses pangan, baik dari sisi keterjangkuan secara fisik maupun kemampuan daya beli

Selain membidik kesejahteraan yang diimpikan anggota, Lumbung Pangan ini juga bisa menjaga stabilitas ketahanan pangan bagi masyarakat desa. Pengembangan kelembagaan Lumbung Pangan secara berkelanjutan bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam pengembangan cadangan pangan, meningkatkan stok cadangan pangan masyarakat untuk menjamin akses dan kecukupan pangan bagi anggota terutama yang mengalami rawan pangan.

Keberadaan lumbung pangan bisa menguntungkan masyarakat desa baik secara ekonomi maupun sosial. Disamping itu keberadaan Lumbung Pangan, alur distribusi akan lebih terkendali sehingga akses pangan akan lebih optimal.

Guna mewujudkan kesejahteraan Lumbung Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul melalui bidang Ketahanan Pangan telah melakukan pelatihan manajemen Lumbung Pangan yang dilaksanakan pada: tanggal 22 Juli 2019 di Desa Kenteng, Kecamatan Ponjong; tanggal 23 Juli 2019, di Desa Melikan, Kecamatan Rongkop; dan tanggal 24 Juli 2019 di di Dusun Polaman, Desa Pampang.

Pelatihan Manajemen Lumbung Pangan dihadiri oleh anggota Kelompok Lumbung dan petugas dari Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Strategi Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat dapat dijabarkan dengan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan sebagai berikut: a) Peningkatan kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan dan pembinaan; b) Pengembangan cadangan pangan yang berkelanjutan; c) Pengembangan usaha ekonomi produktif kelompok dan; d) Penguatan kelembagaan kelompok.  (HS/DPP-Gk/Bara).

Facebook Comments Box

Pos terkait